Rabu, 06 Oktober 2010

KONFLIK DAN KEKERASAN ( KHUSUS XI IPS )

CARILAH ARTIKEL KONFLIK ATAU KEKERASAN....(BERITA TAHUN 2010)
(PALING LAMBAT 29/10/2010)

45 komentar:

  1. NAMA : WULAN SARI
    KELAS: XI IPS 1

    Konflik Sosial di Tanjung Priok, Jakarta Utara

    Rabu, 14 April 2010 18:35
    Pada tanggal 14 April 2010 pukul 08.00 WIB, terjadi konflik antara masyarakat yang berupaya mempertahankan tanah makam yang terletak di lokasi Pelabuhan Tanjung Priok dengan petugas Satpol PP.

    Pada kejadian ini tidak terdapat korban meninggal dunia. Adapun jumlah korban yang dirawat di RS Koja Jakarta Utara sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) orang, dengan rincian 57 orang Satpol PP (6 orang masih dirawat karena operasi), 11 orang Brimob dan 19 orang warga (2 orang luka parah).

    Jajaran kesehatan setempat telah mengevakuasi korban, mememberikan pelayanan kesehatan, melakukan pemantauan di lokasi bencana, dan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

    Saat ini Rumah Sakit Koja Jakarta Utara mengalami kesulitan dalam mengevakuasi pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit lain dikarenakan massa yang memblokir jalan, namun pemantauan tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan.

    BalasHapus
  2. NAMA : DEVI WULANDARI
    KELAS: XI IPS 1

    Konflik Sosial di Puncak Jaya, Papua

    Rabu, 14 April 2010 16:23
    Pada tanggal 13 April 2010 pukul 09.00 WIT, terjadi penyerangan dan penembakan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal terhadap karyawan PT Modern di Dusun Breleme, Kelurahan Breleme, Kecamatan Mewulok, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua.

    Pada kejadian ini terdapat korban korban meninggal dunia sebanyak 3 orang. Adapun korban luka berat sebanyak 1 (satu) orang dan saat ini sedang dirawat di RSUD Doc 2 Kota Jayapura. Tidak ada korban luka ringan dan tidak terjadi pengungsian maupun kerusakan fasilitas kesehatan

    Jajaran kesehatan setempat telah mengevakuasi korban, memberikan pelayanan kesehatan, melakukan pemantauan di lokasi bencana, dan melakukan koordinasi dengan pemerintah dan aparat kepolisian setempat.

    Saat ini permasalahan kesehatan masih dapat diatasi oleh jajaran kesehatan setempat dan pemantauan tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Jaya, PPK Regional Papua dan Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan.

    BalasHapus
  3. NAMA : AMANDA TAUFANY
    KELAS: XI IPS 1


    Sep
    Tragedi HKBP Bekasi 2010
    Informasi seputar Tragedi Penusukan Jemaat Gereja HKBP Bekasi
    (di kutip dari berbagai sumber)

    Kasus penganiayaan disertai penusukan terhadap Pendeta dan anggota jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, Jawa Barat, merupakan peringatan kepada penguasa bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia, yang selama ini digembar gemborkan ke dunia internasional, hanyalah ilusi.


    Menurut politisi PDI Perjuangan yang sejak awal mengawal perjalanan kasus HKBP Bekasi ini, Eva Kusuma Sundari, peristiwa terbaru yang menimpa jemaat HKBP adalah fakta lemahnya negara memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas.
    "Pemerintah selalu gembar-gembor tidak ada mayoritas dan minoritas, tapi lewat kebijakannnya pemerintah memapankan perbedaan minoritas dan mayoritas itu," ujar Eva kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 13/9).
    Kebijakan yang salah itu, menurut Eva, tampak jelas dalam kebijakan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang ijin pembangunan rumah ibadah. SKB inilah yang menjadi sebab utama berlarut-larutnya kasus pembangunan gereja di Pondok Timur Indah, Bekasi itu selama dua tahun terakhir karena konflik di antara masyarakat.
    "Logika dalam SKB itu salah, yaitu logika minoritas mayoritas. Sementara dalam pidatonya, SBY selalu dengungkan tak ada mayoritas dan minoritas di Indonesia," tegas Eva yang kerap berdialog dengan jemaat HKBP Bekasi.

    BalasHapus
  4. NAMA : ASRIN
    KELAS: XI IPS 1

    Rabu, 6 Oktober 2010 | 14:51 WIB
    JAKARTA - SURYA— Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai, hampir semua stasiun televisi sudah melanggar UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (PPP-SPS) ketika menayangkan unsur-unsur kekerasan melalui tayangan berita konflik kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini.
    KPI melakukan pemantauan mulai akhir September hingga awal Oktober. Di rentang waktu itu, televisi banyak menyiarkan peristiwa kekerasan secara vulgar, seperti dalam tayangan penggerebekan gerombolan perampok Bank CIMB Niaga di Sumatera Utara, perburuan teroris di Sumatera Barat, dan konflik masyarakat di Tarakan, Kalimantan Timur. Secara terbuka televisi menyiarkan jalannya konflik, darah, aksi kekerasan, dan alat kekerasan yang dipakai pelaku dan korban.

    “Penayangan berita secara umum tidak menyamarkan tindak kekerasan yang dilakukan secara massal, tidak menyamarkan korban atau pelaku tindak kekerasan yang dilakukan secara berkelompok, memperlihatkan secara terperinci modus dan aksi kejahatan, dan memberitakan secara detail konflik sosial terkait dengan SARA,” tutur Komisioner KPI Nina Mutmainnah di kantor KPI, Jakarta, Rabu (6/10/2010).

    Bahkan, lanjutnya, terdapat stasiun-stasiun televisi yang melakukan wawancara eksklusif dengan tersangka atau terduga pelaku kejahatan tanpa disamarkan. Televisi lalu menayangkan kejahatan-kejahatan tanpa blur ini secara berulang-ulang. “Khusus dalam tayangan peristiwa konflik, diharapkan pemberitaan tidak malah menimbulkan eskalasi atau perluasan dari konflik itu sendiri, dengan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme damai,” tambahnya.Heru Margianto/kcm

    BalasHapus
  5. KONFLIK:
    Konflik adalah : Sikap saling mempertahankan diri sekurang-kurangnya diantara dua kelompok, yang memiliki tujuan dan pandangan berbeda, dalam upaya mencapai satu tujuan sehingga mereka berada dalam posisi oposisi, bukan kerjasama. Konflik dapat berupa perselisihan (disagreement), adanya ketegangan (the presence of tension), atau munculnya kesulitan-kesulitan lain di antara dua pihak atau lebih. Konflik sering menimbulkan sikap oposisi antara kedua belah pihak, sampai kepada tahap di mana pihak-pihak yang terlibat memandang satu sama lain sebagai penghalang dan pengganggu tercapainya kebutuhan dan tujuan masing masing.
    Penyelesaian efektif dari suatu konflik seringkali menuntut agar faktor-faktor penyebabnya diubah. Penyebab terjadinya konflik dikelompokkan dalam dua kategori besar:
    A. Karakteristik Individual
    1. Nilai sikap dan Kepercayaan (Values, Attitude, and Baliefs) atau Perasaan kita tentang apa yang benar dan apa yang salah, untuk bertindak positif maupun negatif terhadap suatu kejadian, dapat dengan mudah menjadi sumber terjadinya konflik.
    2. Kebutuhan dan Kepribadian (Needs and Personality)
    Konflik muncul karena adanya perbedaan yang sangat besar antara kebutuhan dan kepribadian setiap orang, yang bahkan dapat berlanjut kepada perseteruan antar pribadi. Sering muncul kasus di mana orang-orang yang memiliki kebutuhan kekuasaan dan prestasi yang tinggi cenderung untuk tidak begitu suka bekerjasama dengan orang lain.
    3. Perbedaan Persepsi (Perseptual Differences)
    Persepsi dan penilaian dapat menjadi penyebab terjadinya konflik. Misalnya saja, jika kita menganggap seseorang sebagai ancaman, kita dapat berubah menjadi defensif terhadap orang tersebut.
    B. Faktor Situasi
    1. Kesempatan dan Kebutuhan Barinteraksi (Opportunity and Need to Interact)
    Kemungkinan terjadinya konflik akan sangat kecil jika orang-orang terpisah secara fisik dan jarang berinteraksi. Sejalan dengan meningkatnya assosiasi di antara pihak-pihak yang terlibat, semakin mengikat pula terjadinya konflik. Dalam bentuk interaksi yang aktif dan kompleks seperti pengambilan keputusan bersama (joint decision-making), potensi terjadinya koflik bahkan semakin meningkat.
    2. Ketergantungan satu pihak kepada Pihak lain (Dependency of One Party to Another)
    Dalam kasus seperti ini, jika satu pihak gagal melaksanakan tugasnya, pihak yang lain juga terkena akibatnya, sehingga konflik lebih sering muncul.
    3. Perbedaan Status (Status Differences)
    Apabila seseorang bertindak dalam cara-cara yang ”arogan” dengan statusnya, konflik dapat muncul. Sebagai contoh, dalam engambilan keputusan, pihak yang berada dalam level atas organisasi merasa tidak perlu meminta pendapat para anggota tim yang ada.


    Makna Konflik



    (ALBERTUS PANJI /XI.IPS-1/SMA 1 BARUNAWATI)

    BalasHapus
  6. KONFLIK:
    Konflik adalah : Sikap saling mempertahankan diri sekurang-kurangnya diantara dua kelompok, yang memiliki tujuan dan pandangan berbeda, dalam upaya mencapai satu tujuan sehingga mereka berada dalam posisi oposisi, bukan kerjasama. Konflik dapat berupa perselisihan (disagreement), adanya ketegangan (the presence of tension), atau munculnya kesulitan-kesulitan lain di antara dua pihak atau lebih. Konflik sering menimbulkan sikap oposisi antara kedua belah pihak, sampai kepada tahap di mana pihak-pihak yang terlibat memandang satu sama lain sebagai penghalang dan pengganggu tercapainya kebutuhan dan tujuan masing masing.
    Penyelesaian efektif dari suatu konflik seringkali menuntut agar faktor-faktor penyebabnya diubah. Penyebab terjadinya konflik dikelompokkan dalam dua kategori besar:
    A. Karakteristik Individual
    1. Nilai sikap dan Kepercayaan (Values, Attitude, and Baliefs) atau Perasaan kita tentang apa yang benar dan apa yang salah, untuk bertindak positif maupun negatif terhadap suatu kejadian, dapat dengan mudah menjadi sumber terjadinya konflik.
    2. Kebutuhan dan Kepribadian (Needs and Personality)
    Konflik muncul karena adanya perbedaan yang sangat besar antara kebutuhan dan kepribadian setiap orang, yang bahkan dapat berlanjut kepada perseteruan antar pribadi. Sering muncul kasus di mana orang-orang yang memiliki kebutuhan kekuasaan dan prestasi yang tinggi cenderung untuk tidak begitu suka bekerjasama dengan orang lain.
    3. Perbedaan Persepsi (Perseptual Differences)
    Persepsi dan penilaian dapat menjadi penyebab terjadinya konflik. Misalnya saja, jika kita menganggap seseorang sebagai ancaman, kita dapat berubah menjadi defensif terhadap orang tersebut.
    B. Faktor Situasi
    1. Kesempatan dan Kebutuhan Barinteraksi (Opportunity and Need to Interact)
    Kemungkinan terjadinya konflik akan sangat kecil jika orang-orang terpisah secara fisik dan jarang berinteraksi. Sejalan dengan meningkatnya assosiasi di antara pihak-pihak yang terlibat, semakin mengikat pula terjadinya konflik. Dalam bentuk interaksi yang aktif dan kompleks seperti pengambilan keputusan bersama (joint decision-making), potensi terjadinya koflik bahkan semakin meningkat.
    2. Ketergantungan satu pihak kepada Pihak lain (Dependency of One Party to Another)
    Dalam kasus seperti ini, jika satu pihak gagal melaksanakan tugasnya, pihak yang lain juga terkena akibatnya, sehingga konflik lebih sering muncul.
    3. Perbedaan Status (Status Differences)
    Apabila seseorang bertindak dalam cara-cara yang ”arogan” dengan statusnya, konflik dapat muncul. Sebagai contoh, dalam engambilan keputusan, pihak yang berada dalam level atas organisasi merasa tidak perlu meminta pendapat para anggota tim yang ada.

    (ALBERTUS PANJI /XI.IPS-1/SMA 1 BARUNAWATI)

    BalasHapus
  7. NAMA : PUSPITA AYU PUTRI RENGGANIS
    KELAS : XI IPS 1

    Kamis, 02/09/2010 13:53 WIB
    Konflik dengan Malaysia, Indonesia Pertaruhkan Posisi di ASEAN
    Denpasar - Konflik dengan Malaysia menjadi pertaruhan posisi Indonesia di ASEAN. Indonesia memilih berhati-hati menyelesaikan dengan jalur diplomasi karena akan menjadi Ketua ASEAN pada 2011.

    Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada wartawan usai bertemu dengan Menteri Luar Negeri Thailand Kasit Piromya di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (2/9/2010).

    "Kita berjuang sekaligus memastikan kedaulatan kita. Namun semua itu dilakukan dengan cara-cara yang baik, tepat melalui jalur diplomasi. Karena yang sedang dipertaruhkan saat ini, tidak hanya dalam hubungan Indonesia-Malaysia, melainkan juga posisi Indonesiaa di ASEAN," kata Marty.

    Ia menambahkan dalam kerangka ASEAN, Indonesia tidak pernah membiasakan diri berada di bagian atau menjadi bagian dari permasalahan. "Kita problem solver. Negara yang membantu negara lain memecahkan masalahnya," ujarnya.

    Ia mencontohkan, Indonesia membantu memecahkan masalah antara negara anggota ASEAN, seperti Thailand, Kamboja, Fillipina. "Kalau kita ada masalah dengan negara di ASEAN, kita harus selesaikan dengan baik, karena dunia dan ASEAN menoleh ke kita. Apakah Indonesia sama saja dengan negara-negara lain di ASEAN, yang juga bisa bergumul dan sikut-sikutan. Atau kita itu dipercaya sebagai penengah," katanya.

    Menyelesaikan konflik dengan Malaysia, menurut Marty, menjadi beban besar bagi Indonesia sebelum menyandang posisi Ketua ASEAN 2011.

    "Jadi beban kita makin besar, untuk menunjukkan kita mampu menyelesaikan masalah dan tidak akan membiarkan situasi berkembang yang merugikan kepentingan nasional dan regional kita," kata Marty.

    BalasHapus
  8. NAMA :KHOMSYATUN
    KELAS : XI IPS 1

    Potensi Konflik Pilkada 2010 Tinggi
    buanasumsel | Jan 15, 2010
    JAKARTA, Buana Sumsel- Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi potensi konflik pilkada yang pada tahun ini digelar di 244 daerah. Bercermin dari pilkada sepanjang 2005-2008, potensi konflik pilkada tidak bisa diremehkan. Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri, Tanribali Lamo menyebutkan data, dari 486 pilkada yang digelar pada 2005-2008, hampir separohnya bermasalah.

    Dirinci Tanri, 486 pilkada pada 2005-2008 itu sebanyak 22 merupakan pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur. Dari jumlah itu, hasil pilgub di 14 daerah diajukan sengketa ke Mahkamah Agung (MA), yang selanjutnya diubah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, dari 364 pilkada bupati-wakil bupati, sebanyak 163-nya diajukan ke pengadilan lantaran ada sengketa. Sedang dari 90 pilkada walikota-wakil walikota, sebanyak 33 dibawa ke pengadilan. “Ini luar biasa. Bahkan untuk pilkada Maluku Utara konfliknya baru selesai setelah 1,5 tahun,” ujar Tanribali Lamo di ruang kerjanya, Rabu (13/1).

    Dia menyebutkan, sebagian besar konflik pilkada dipicu persoalan penghitungan suara dan masalah daftar pemilih tetap (DPT). Sebagian yang lain lantaran ada dugaan ketidaknetralan KPUD. Saat ditanya berapa jumlah pilkada sepanjang 2005-2008 yang terdapat konflik horisontal antarpendukung calon, mantan Pjs Gubernur Sulawesi Selatan ini menjawab, rata-rata pilkada yang bersengketa diwarnai dengan keributan antarpendukung. “Yang dibawa ke pengadilan itu rata-rata terjadi keributan,” ujar Tanri.

    Lalu, apa langkah pemerintah agar potensi konflik pilkada 2010 bisa ditekan? Di tingkat pusat, kata Tanri, sudah digelar rapat khusus di kementrian koordinator polkam (menko polkam) membahas potensi konflik pilkada 2010. “Antisipasi aparat keamanan sudah oke,”cetusnya. Disebutkan, aparat keamanan sudah memiliki pola pengamanan yang baku guna mengantisipasi potensi-potensi konflik pilkada.

    Lebih lanjut dikatakan, mendagri saat masih dijabat Mardiyanto juga sudah bertemu dengan Direktur Intel Polda seluruh Indonesia. Hanya saja, Tanri enggan menyebutkan pilkada di daerah mana saja yang potensi konfliknya cukup tinggi dan mendapat perhatian khusus. “Tidak bisa saya sebut karena bukan domain saya,” kilahnya. Hanya dikatakan, daerah-daerah tertentu punya karakter khusus untuk diprioritaskan pengamannannya. “Seperti aksi unjuk rasa 9 Desember (peringatan Hari Antikorupsi), di Jakarta aman tapi di Makassar malah ribut. Jadi, memang ada daerah-daerah tertentu,” ucapnya.

    Antisipasi lain dengan mengoptimalkan peran Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), yang untuk tingkat provinsi dipimpin wakil gubernur, sedang kabupaten/kota dipimpin wagub/wawali kota. Dalam waktu dekat akan digelar pertemuan seluruh jajaran Kominda terkait pilkada 2010. Berdasarkan laporan Kominda, di sejumlah daerah suhu politik sudah mulai memanas. “Tapi relatif masih terkendali,” ujarnya tanpa menyebut daerah mana yang dimaksud.

    Secara umum, lanjutnya, pilkada 2010 sudah siap digelar. Namun diakui masih ada persoalan terkait anggaran dan pembentukan panwas. Dalam waktu dekat, Tim terpadu akan turun ke sejumlah daerah, seperti Jambi karena sempat mencuat persoalan anggaran. Tim terpadu ini melibatkan Ditjen Kesbangpol Depdagri, KPU, Bawaslu, Ditjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Depdagri, dan jajaran pejabat eselon I Depdagri.

    Yang jelas, mendagri sendiri sudah mengeluarkan sejumlah aturan, seperti yang terbaru Surat Edaran (SE) mendagri nomor 93/4546/SJ tertanggal 17 Desember 2009 tentang dukungan APBD untuk pilkada 2010. Selain itu, SE mendagri Nomor 270/4627/SJ tanggal 21 Desember 2009 yang berisi imbauan agar gubernur menjaga netralitas PNS yang ada di lingkungan kerjanya masing-masing.

    BalasHapus
  9. nama:vera wati
    kelas:XI-IPS 1
    tanggal:11 oktober 2010

    JAKARTA - SURYA— Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai, hampir semua stasiun televisi sudah melanggar UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (PPP-SPS) ketika menayangkan unsur-unsur kekerasan melalui tayangan berita konflik kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini.
    KPI melakukan pemantauan mulai akhir September hingga awal Oktober. Di rentang waktu itu, televisi banyak menyiarkan peristiwa kekerasan secara vulgar, seperti dalam tayangan penggerebekan gerombolan perampok Bank CIMB Niaga di Sumatera Utara, perburuan teroris di Sumatera Barat, dan konflik masyarakat di Tarakan, Kalimantan Timur. Secara terbuka televisi menyiarkan jalannya konflik, darah, aksi kekerasan, dan alat kekerasan yang dipakai pelaku dan korban.

    “Penayangan berita secara umum tidak menyamarkan tindak kekerasan yang dilakukan secara massal, tidak menyamarkan korban atau pelaku tindak kekerasan yang dilakukan secara berkelompok, memperlihatkan secara terperinci modus dan aksi kejahatan, dan memberitakan secara detail konflik sosial terkait dengan SARA,” tutur Komisioner KPI Nina Mutmainnah di kantor KPI, Jakarta, Rabu (6/10/2010).

    Bahkan, lanjutnya, terdapat stasiun-stasiun televisi yang melakukan wawancara eksklusif dengan tersangka atau terduga pelaku kejahatan tanpa disamarkan. Televisi lalu menayangkan kejahatan-kejahatan tanpa blur ini secara berulang-ulang. “Khusus dalam tayangan peristiwa konflik, diharapkan pemberitaan tidak malah menimbulkan eskalasi atau perluasan dari konflik itu sendiri, dengan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme damai,” tambahnya.Heru Margianto/kcm

    BalasHapus
  10. NAMA : DEVIA MUHAMMAD
    KEAS : XI IPS 1

    KONFLIK PASCAMUKTAMAR
    Penolakan Susunan Kepengurusan
    PBNU 2010-2015 Terus Bermunculan

    Jumat, 23 April 2010
    JAKARTA (Suara Karya): Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menolak struktur kepengurusan PBNU periode 2010-2015 yang diumumkan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj pada 19 April 2010 karena dianggap tidak aspiratif.

    "Kami sangat menyayangkan keputusan PBNU yang tidak mengakomodasi keputusan formatur dengan mengumumkan pengurus PBNU yang tidak disepakati sebelumnya. Kami menolak keputusan PBNU itu," kata Ketua PWNU Sulteng Abdullah Latopada kepada Antara di Palu, Kamis.

    Abdullah Latopada menilai, keputusan PBNU tersebut ilegal karena melanggar keputusan bersama yang sudah disepakati oleh Ketua PBNU dan tim formatur.

    Dia mengatakan, langkah PBNU tersebut jauh dari nilai-nilai demokrasi yang telah bertahun-tahun dibangun oleh cucu pendiri NU, KH Abdurahman Wahid.

    "Kita ingin NU menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Kalau begini caranya, kita sendiri yang menginjak-injak demokrasi. Padahal NU itu berada di garda depan dalam membangun demokrasi dan hak-hak asasi manusia," katanya.

    Mantan Ketua GP Ansor Sulteng itu mengatakan, secara organisatoris, penguasa tertinggi di NU itu bukan rais aam secara perorangan, melainkan syuriah secara kelembagaan.

    Dihubungi terpisah Ketua PWNU Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga salah satu formatur KH. Makarim mengatakan, sebelum PBNU mengumumkan struktur kepengurusan PBNU periode 2010-2015, telah disepakati bersama struktur pengurus berdasarkan hasil kerja tim formatur.

    "Tetapi kenapa setelah diumumkan, justru yang disepakati di formatur diubah. Mestinya kalau ada perubahan seperti itu kami formatur dilibatkan untuk membicarakan kembali," kata Makarim.

    Dia mencontohkan, Slamet Efendy Yusuf setelah diumumkan bukan lagi pada posisi yang disepakati oleh formatur, melainkan bergeser ke posisi lain sesuai keinginan Ketua PBNU.

    "Ada juga nama yang tidak pernah disepakati oleh formatur justru masuk dalam pengurus. Ini kan bukan aspirasi dari muhtamirin," kata Makarim.

    Tak Terprovokasi

    Selain Slamet Efendy, dua nama lainnya yang diusulkan oleh daerah untuk masuk dalam jajaran pengurus PBNU seperti Hamid Bullah dan Muhsen Alidrus mewakili Sulawesi justru tidak masuk dalam struktur pengurus PBNU.

    "Padahal sebelumnya Ketua PBNU Said Aqil dan Ketua Rais Aam Sahal Mahfudz sudah menandatangani berita acara hasil rapat formatur tanggal 12 April. Eh, kenapa diumumkan hasilnya justru lain. Ini kan zalim namanya," katanya.

    Abdullah Latopada dan Makarim mengingatkan kepada seluruh nahdliyin di Indonesia untuk sama-sama menolak segala bentuk kezaliman di Tanah Air. Keduanya juga mengajak seluruh warga NU agar tetap menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah NU.

    "Kalau NU pecah berarti sebagian bangsa ini pecah karena sebagian besar bangsa ini adalah NU. Ini yang tidak kita harapkan," ujar Makarim.

    Pengurus Wilayah NU Jatim menolak struktur kepengurusan PBNU periode 2010-2015 yang diumumkan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (19/4). Penolakan itu terungkap dalam rapat pleno pengurus syuriah dan tanfiziah PWNU Jatim di Kantor PWNU Jatim, Rabu. (Joko S)

    BalasHapus
  11. nama:yolanda
    kelas:XI-IPS 1


    Tragedi HKBP Bekasi 2010
    Informasi seputar Tragedi Penusukan Jemaat Gereja HKBP Bekasi
    (di kutip dari berbagai sumber)

    Kasus penganiayaan disertai penusukan terhadap Pendeta dan anggota jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, Jawa Barat, merupakan peringatan kepada penguasa bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia, yang selama ini digembar gemborkan ke dunia internasional, hanyalah ilusi.


    Menurut politisi PDI Perjuangan yang sejak awal mengawal perjalanan kasus HKBP Bekasi ini, Eva Kusuma Sundari, peristiwa terbaru yang menimpa jemaat HKBP adalah fakta lemahnya negara memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas.
    "Pemerintah selalu gembar-gembor tidak ada mayoritas dan minoritas, tapi lewat kebijakannnya pemerintah memapankan perbedaan minoritas dan mayoritas itu," ujar Eva kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 13/9).
    Kebijakan yang salah itu, menurut Eva, tampak jelas dalam kebijakan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang ijin pembangunan rumah ibadah. SKB inilah yang menjadi sebab utama berlarut-larutnya kasus pembangunan gereja di Pondok Timur Indah, Bekasi itu selama dua tahun terakhir karena konflik di antara masyarakat.
    "Logika dalam SKB itu salah, yaitu logika minoritas mayoritas. Sementara dalam pidatonya, SBY selalu dengungkan tak ada mayoritas dan minoritas di Indonesia," tegas Eva yang kerap berdialog dengan jemaat HKBP Bekasi.

    BalasHapus
  12. nama:rezky octaviani
    kelAS:XI-IPS 1

    JAKARTA - SURYA— Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai, hampir semua stasiun televisi sudah melanggar UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (PPP-SPS) ketika menayangkan unsur-unsur kekerasan melalui tayangan berita konflik kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini.
    KPI melakukan pemantauan mulai akhir September hingga awal Oktober. Di rentang waktu itu, televisi banyak menyiarkan peristiwa kekerasan secara vulgar, seperti dalam tayangan penggerebekan gerombolan perampok Bank CIMB Niaga di Sumatera Utara, perburuan teroris di Sumatera Barat, dan konflik masyarakat di Tarakan, Kalimantan Timur. Secara terbuka televisi menyiarkan jalannya konflik, darah, aksi kekerasan, dan alat kekerasan yang dipakai pelaku dan korban.

    “Penayangan berita secara umum tidak menyamarkan tindak kekerasan yang dilakukan secara massal, tidak menyamarkan korban atau pelaku tindak kekerasan yang dilakukan secara berkelompok, memperlihatkan secara terperinci modus dan aksi kejahatan, dan memberitakan secara detail konflik sosial terkait dengan SARA,” tutur Komisioner KPI Nina Mutmainnah di kantor KPI, Jakarta, Rabu (6/10/2010).

    Bahkan, lanjutnya, terdapat stasiun-stasiun televisi yang melakukan wawancara eksklusif dengan tersangka atau terduga pelaku kejahatan tanpa disamarkan. Televisi lalu menayangkan kejahatan-kejahatan tanpa blur ini secara berulang-ulang. “Khusus dalam tayangan peristiwa konflik, diharapkan pemberitaan tidak malah menimbulkan eskalasi atau perluasan dari konflik itu sendiri, dengan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme damai,” tambahnya.Heru Margianto/kcm

    BalasHapus
  13. Konflik dan Kekerasan Timbul akibat KPU Tak Berwibawa
    24 Jun 2010
    • Hukum
    • Suara Karya
    JAKARTA (Suara Karya) Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, kekerasan di sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) mengindikasikan ketidakwibawaan lembaga penyelenggara pemilu.
    "Pilkada yang punya nuansa kekerasan mengindikasikan lembaga pemilu tidak bisa menegakkan integritas dan kewibawaan," kata Haris di Jakarta, Rabu. Menurut dia, tindakan kekerasan dalam sejumlah pilkada juga mengindikasikan bahwa lembaga terkait pemilu belum menjadi alat yang efektif untuk memperbaiki sistem perpolitikan pemilu di Indonesia.
    Untuk itu, Haris mengemukakan, untuk saat ini masih diperlukan banyak koreksi dalam sistem pemilu, termasuk dalam bagian perangkat perun-dang-undangannya. "Sistem pemilu perlu ada banyak koreksi," katanya.
    Anggota KPU Endang Sulastri mengusulkan agar syarat penundaan tahapan pemilihan kepala daerah ditambah, yaitu apabila terjadi gugatan hukum dalam tahapan pencalonan.
    Menurut Endang, sejumlah kerusuhan dalam pilkada antara lain disebabkan oleh persoalan dalam tahapan pencalonan. Persoalan tersebut, ujar dia, misalnya tim pengusung atau pendukung tidak menerima keputusan KPU yang tidak menetap-kan pasangan calon tertentu karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat
    "Alasan tidak memenuhi syarat ini tidak bisa diterima oleh tim pengusung, sehingga kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut pilkada ditunda," katanya. Kekecewaan massa pendukung terhadap keputusan KPU itu kemudian juga diwujudkan dalam unjuk rasa atau tindakan lainnya yang bisa mengakibatkan kerusuhan.
    Pelanggaran KPU Flotim Sementara itu, Dewan Kehormatan.(DK) KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota KPU Flores Timur di Kupang pada 30 Juni menda-tang terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Tim Dewan Kehormatan telah menjadwalkan pemeriksaan lima anggota KPU Kabupaten Flores Timur pada 30 Juni 2010 mendatang. Jadwal pemeriksaan juga sudah disampaikan melalui surat," kata anggota KPU NTT Gasim M Noor di Kupang, Rabu.
    Pemeriksaan akan dilakukan oleh tiga anggota dewan kehormatan masing-masing Djidon de Haan (Ketua), Maryanti Luturmas Adoe (Sekretaris), dan Yustinus Pedo (dari kalangan akademisi). "Dewan akan memeriksa dan menyelidiki apakah lima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik dalam keputusanpya yang tidak mengakomodasi Si-mon Hayon dan Diaz Alfi (Mondial) sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada tahun 2010," katanya.
    Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, tim Dewan Kehormatan akan menggelar sidang pelanggaran kode etik di KPU Provinsi NTT untuk membuktikan hasil penyelidikan tersebut.
    "Perheriksaan juga bisa dapat dilakukan di KPU Flores Timur, jika memang diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum mengambil keputusan," katanya.
    Apabila kelima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik organisasi maka akan dilakukan penggantian antar waktu
    (PAW). (Jaka S/Borw Paku)
    Persoalan tersebut, ujar dia, misalnya tim pengusung atau pendukung tidak menerima keputusan KPU yang tidak menetap-kan pasangan calon tertentu karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat "Alasan tidak memenuhi syarat ini tidak bisa diterima oleh tim pengusung, sehingga kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut pilkada ditunda," katanya. Pelanggaran KPU Flotim Sementara itu, Dewan Kehormatan.(DK) KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota KPU Flores Timur di Kupang pada 30 Juni menda-tang terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Dewan akan memeriksa dan menyelidiki apakah lima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik dalam keputusanpya yang tidak mengakomodasi Si-mon Hayon dan Diaz Alfi (Mondial) sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada tahun 2010," katanya.

    (DENDY SULISTIYO/XI.IPS-1)

    BalasHapus
  14. NAMA :M.ZIKRI.BASORI
    KELAS:XI-IPS 1

    Pelajaran dari Konflik Tarakan

    Jum'at, 01 Oktober 2010 | 00:54 WIB
    Rusuh yang meledak di Tarakan, Kalimantan Timur, mesti menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah, terutama pemerintah daerah. Kesenjangan antara penduduk pendatang dan penduduk asli harus segera diatasi. Bila kesenjangan sosial, budaya, dan ekonomi telanjur menganga, masalah yang kelihatannya sepele saja bisa memicu konflik besar.

    Begitulah yang terjadi di Tarakan baru-baru ini. Kerusuhan meletup tak lama setelah muncul perkelahian antara pemuda Bugis dan suku Tidung--penduduk asli Tarakan. Para sesepuh Tidung kemudian melancarkan perang terhadap orang-orang Bugis. Huru-hara yang berlangsung selama beberapa hari ini menyebabkan korban tewas dan terluka berjatuhan. Kota Tarakan sempat lumpuh. Pasar, toko-toko, dan sekolah tutup. Sekitar 4.000 warga mengungsi ke kantor polisi, markas tentara, dan rumah sakit karena ketakutan.

    Kerusuhan itu baru bisa diredakan setelah para tokoh dari dua kelompok yang bertikai sepakat menyetop permusuhan. Mereka meneken 10 butir kesepakatan, yang antara lain menyatakan bahwa menganggap segala kejadian itu murni tindak pidana dan menyerahkan penyelesaiannya kepada kepolisian. Secara berangsur-angsur, mulai kemarin penduduk yang mengungsi telah kembali ke rumah dan beraktivitas seperti biasa.

    Mempertemukan para tokoh dari kedua belah pihak memang merupakan resep jitu untuk menghentikan konflik. Cara ini pulalah yang dulu dilakukan dalam meredam kerusuhan Ambon, Sanggauledo, dan Sampit. Semakin sering para tokoh setempat bertemu akan semakin mencairkan ketegangan. Tahap berikutnya tentu saja menyelesaikan konflik lewat penegakan hukum yang tegas, adil, dan tanpa mengundang pertikaian susulan.

    Hanya, untuk menuntaskan akar persoalan di balik kerusuhan itu, pemerintah masih perlu bekerja keras. Pemerintah daerah harus menghentikan proses marginalisasi secara sosial, ekonomi, dan politik yang dialami oleh orang-orang Tidung di Tarakan. Mereka semakin tersisih bukan hanya karena jumlahnya yang semakin sedikit, melainkan juga lantaran minimnya keterlibatan mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan dan aktivitas bisnis.

    Kini jumlah suku Tidung hanya sekitar 10 persen dari seluruh warga Tarakan. Sejak zaman penjajahan Belanda, mereka terdesak oleh para pendatang, yang umumnya berasal dari Jawa dan Bugis. Proses marginalisasi ini berlangsung hingga sekarang. Fenomena ini juga menunjukkan tak adanya kemauan sungguh-sungguh pemerintah, terutama pemerintah daerah, membantu mereka agar tidak terlalu tertinggal dari masyarakat pendatang.

    Itulah pentingnya Pemerintah Kota Tarakan menengok kembali nasib orang-orang Tidung. Tak cukup hanya dengan cara melestarikan seni-budaya suku ini, pemerintah daerah juga harus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mereka untuk mendapat pendidikan dan kehidupan yang lebih baik. Hak mereka mendapat persamaan di depan hukum dan pemerintahan pun wajib diperhatikan.

    Hanya dengan cara seperti itu kesenjangan sosial bisa dikurangi, dan konflik sosial bisa dicegah.

    BalasHapus
  15. NAMA : MAHARANI A.T.PUTRI
    KELAS : X-IPS 1

    2010, Banyak Konflik Antar elit Politik


    JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memperkirakan pada tahun 2010 akan muncul gerakan-gerakan delegitimasi pemerintahan dan pergesekan di tingkat akar rumput masyarakat yang akhirnya bakal mengganggu stabilitas pemerintahan.


    “Tahun 2010 pasti memiliki tantangan yang berbeda dengan tahun 2009,” kata Ketua DPD, Irman Gusman, saat menyampaikan catatan refleksi DPD menyambut tahun 2010 di Gedung DPD Jakarta, Selasa (29/12).

    Pada tahun mendatang, menurut Irman, akan ada sejumlah tantangan di bidang ekonomi, seperti ancaman krisis ekonomi global, krisis energi, krisis pangan dan perubahan iklim dunia yang tentunya berimbas pada ketahanan ekonomi nasional.

    Sementara untuk bidang politik, Irman memperkirakan, menjelang 100 hari dan 1 tahun pemerintahan SBY-Boediono akan muncul gerakan-gerakan delegitimasi pemerintahan dan ancaman konflik antarelit politik.

    Untuk bidang hukum, tuntutan reformasi institusi penegak hukum, pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu dan hukum yang berkeadilan diperkirakan akan terus mengemuka sepanjang tahun 2010.(ag/sp)

    BalasHapus
  16. Tragedi HKBP Bekasi 2010
    Informasi seputar Tragedi Penusukan Jemaat Gereja HKBP Bekasi
    (di kutip dari berbagai sumber)

    Kasus penganiayaan disertai penusukan terhadap Pendeta dan anggota jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, Jawa Barat, merupakan peringatan kepada penguasa bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia, yang selama ini digembar gemborkan ke dunia internasional, hanyalah ilusi.
    Menurut politisi PDI Perjuangan yang sejak awal mengawal perjalanan kasus HKBP Bekasi ini, Eva Kusuma Sundari, peristiwa terbaru yang menimpa jemaat HKBP adalah fakta lemahnya negara memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas.
    "Pemerintah selalu gembar-gembor tidak ada mayoritas dan minoritas, tapi lewat kebijakannnya pemerintah memapankan perbedaan minoritas dan mayoritas itu," ujar Eva kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 13/9).
    Kebijakan yang salah itu, menurut Eva, tampak jelas dalam kebijakan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang ijin pembangunan rumah ibadah. SKB inilah yang menjadi sebab utama berlarut-larutnya kasus pembangunan gereja di Pondok Timur Indah, Bekasi itu selama dua tahun terakhir karena konflik di antara masyarakat.
    "Logika dalam SKB itu salah, yaitu logika minoritas mayoritas. Sementara dalam pidatonya, SBY selalu dengungkan tak ada mayoritas dan minoritas di Indonesia," tegas Eva yang kerap berdialog dengan jemaat HKBP Bekasi.


    NAMA : SYFA
    KELAS : XI - IPS1

    BalasHapus
  17. Konflik dan Kekerasan Timbul akibat KPU Tak Berwibawa
    24 Jun 2010

    * Hukum
    * Suara Karya

    JAKARTA (Suara Karya) Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, kekerasan di sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) mengindikasikan ketidakwibawaan lembaga penyelenggara pemilu.

    "Pilkada yang punya nuansa kekerasan mengindikasikan lembaga pemilu tidak bisa menegakkan integritas dan kewibawaan," kata Haris di Jakarta, Rabu. Menurut dia, tindakan kekerasan dalam sejumlah pilkada juga mengindikasikan bahwa lembaga terkait pemilu belum menjadi alat yang efektif untuk memperbaiki sistem perpolitikan pemilu di Indonesia.

    Untuk itu, Haris mengemukakan, untuk saat ini masih diperlukan banyak koreksi dalam sistem pemilu, termasuk dalam bagian perangkat perun-dang-undangannya. "Sistem pemilu perlu ada banyak koreksi," katanya.
    Anggota KPU Endang Sulastri mengusulkan agar syarat penundaan tahapan pemilihan kepala daerah ditambah, yaitu apabila terjadi gugatan hukum dalam tahapan pencalonan.

    Menurut Endang, sejumlah kerusuhan dalam pilkada antara lain disebabkan oleh persoalan dalam tahapan pencalonan. Persoalan tersebut, ujar dia, misalnya tim pengusung atau pendukung tidak menerima keputusan KPU yang tidak menetap-kan pasangan calon tertentu karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat

    "Alasan tidak memenuhi syarat ini tidak bisa diterima oleh tim pengusung, sehingga kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut pilkada ditunda," katanya. Kekecewaan massa pendukung terhadap keputusan KPU itu kemudian juga diwujudkan dalam unjuk rasa atau tindakan lainnya yang bisa mengakibatkan kerusuhan.

    Pelanggaran KPU Flotim Sementara itu, Dewan Kehormatan.(DK) KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota KPU Flores Timur di Kupang pada 30 Juni menda-tang terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Tim Dewan Kehormatan telah menjadwalkan pemeriksaan lima anggota KPU Kabupaten Flores Timur pada 30 Juni 2010 mendatang. Jadwal pemeriksaan juga sudah disampaikan melalui surat," kata anggota KPU NTT Gasim M Noor di Kupang, Rabu.

    Pemeriksaan akan dilakukan oleh tiga anggota dewan kehormatan masing-masing Djidon de Haan (Ketua), Maryanti Luturmas Adoe (Sekretaris), dan Yustinus Pedo (dari kalangan akademisi). "Dewan akan memeriksa dan menyelidiki apakah lima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik dalam keputusanpya yang tidak mengakomodasi Si-mon Hayon dan Diaz Alfi (Mondial) sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada tahun 2010," katanya.

    Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, tim Dewan Kehormatan akan menggelar sidang pelanggaran kode etik di KPU Provinsi NTT untuk membuktikan hasil penyelidikan tersebut.

    "Perheriksaan juga bisa dapat dilakukan di KPU Flores Timur, jika memang diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum mengambil keputusan," katanya.

    Apabila kelima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik organisasi maka akan dilakukan penggantian antar waktu.
    Ringkasan Artikel Ini
    Persoalan tersebut, ujar dia, misalnya tim pengusung atau pendukung tidak menerima keputusan KPU yang tidak menetap-kan pasangan calon tertentu karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat "Alasan tidak memenuhi syarat ini tidak bisa diterima oleh tim pengusung, sehingga kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut pilkada ditunda," katanya. Pelanggaran KPU Flotim Sementara itu, Dewan Kehormatan.(DK) KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota KPU Flores Timur di Kupang pada 30 Juni menda-tang terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Dewan akan memeriksa dan menyelidiki apakah lima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik dalam keputusanpya yang tidak mengakomodasi Si-mon Hayon dan Diaz Alfi (Mondial) sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada tahun 2010," katanya.

    nama : Dendy Sulistiyo
    kelas : XI IPS-1
    SMA 1 BARUNAWATI

    BalasHapus
  18. gilang
    XII-IPS-1


    Pengertian penginderaan jauh menurut;
    - lillesand dan keaper (1979)
    Penginderaan jauh adalah ilmu dan seni untuk memperoleh informasi dengan objek,daerah,atou gejala dengan jalan menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan alat tanpa kontak langsung dengan objek,daerah,atou gejala yang dikaji.

    -colwell (1984)
    penginderaan jauh yaitu suatu pengukuran atou perolehan data pada objek dari permukaan bumi dari satelit atou instrumen diatas atou jauh dari objek yang diindera.

    -curran (1985)
    Penginderaan jauh yaitu penggunaan sensor radiasi elektromagnetik untuk merekam gambar lingkungan bumi yang dapat diinterprestasikan sehingga menghasilkan informasi yang berguna.

    -lindgren (1985)
    penginderaan jauh yaitu berbagai teknik yang dikembangkan untuk perolehan dan analisis informasi tentang bumi.

    -sabins
    penginderaan jauh adalah suatu ilmu untuk memperoleh mengolah mengnterpretasi citra yang telah direkam yang berasal dari interaksi antara gelombang elektromagnetik dengan suatu objek.

    BalasHapus
  19. nama : achmad wahyu ardyansyah
    kelas : XI IPS 1

    Kamis, 02/09/2010 13:53 WIB
    Konflik dengan Malaysia, Indonesia Pertaruhkan Posisi di ASEAN
    Denpasar - Konflik dengan Malaysia menjadi pertaruhan posisi Indonesia di ASEAN. Indonesia memilih berhati-hati menyelesaikan dengan jalur diplomasi karena akan menjadi Ketua ASEAN pada 2011.

    Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada wartawan usai bertemu dengan Menteri Luar Negeri Thailand Kasit Piromya di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (2/9/2010).

    "Kita berjuang sekaligus memastikan kedaulatan kita. Namun semua itu dilakukan dengan cara-cara yang baik, tepat melalui jalur diplomasi. Karena yang sedang dipertaruhkan saat ini, tidak hanya dalam hubungan Indonesia-Malaysia, melainkan juga posisi Indonesiaa di ASEAN," kata Marty.

    Ia menambahkan dalam kerangka ASEAN, Indonesia tidak pernah membiasakan diri berada di bagian atau menjadi bagian dari permasalahan. "Kita problem solver. Negara yang membantu negara lain memecahkan masalahnya," ujarnya.

    Ia mencontohkan, Indonesia membantu memecahkan masalah antara negara anggota ASEAN, seperti Thailand, Kamboja, Fillipina. "Kalau kita ada masalah dengan negara di ASEAN, kita harus selesaikan dengan baik, karena dunia dan ASEAN menoleh ke kita. Apakah Indonesia sama saja dengan negara-negara lain di ASEAN, yang juga bisa bergumul dan sikut-sikutan. Atau kita itu dipercaya sebagai penengah," katanya.

    Menyelesaikan konflik dengan Malaysia, menurut Marty, menjadi beban besar bagi Indonesia sebelum menyandang posisi Ketua ASEAN 2011.

    "Jadi beban kita makin besar, untuk menunjukkan kita mampu menyelesaikan masalah dan tidak akan membiarkan situasi berkembang yang merugikan kepentingan nasional dan regional kita," kata Marty.

    BalasHapus
  20. Nama : Kusnul Khotimah
    Kelas : XI-IPS2
    ARTIKEL KONFLIK DAN KEKERASAN
    Konflik dan Kekerasan Timbul akibat KPU Tak Berwibawa
    24 un 2010
    Hukum
    Suara Karya
    JAKARTA (Suara Karya) Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, kekerasan di sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) mengindikasikan ketidakwibawaan lembaga penyelenggara pemilu.
    "Pilkada yang punya nuansa kekerasan mengindikasikan lembaga pemilu tidak bisa menegakkan integritas dan kewibawaan," kata Haris di Jakarta, Rabu. Menurut dia, tindakan kekerasan dalam sejumlah pilkada juga mengindikasikan bahwa lembaga terkait pemilu belum menjadi alat yang efektif untuk memperbaiki sistem perpolitikan pemilu di Indonesia.
    Untuk itu, Haris mengemukakan, untuk saat ini masih diperlukan banyak koreksi dalam sistem pemilu, termasuk dalam bagian perangkat perun-dang-undangannya. "Sistem pemilu perlu ada banyak koreksi," katanya.
    Anggota KPU Endang Sulastri mengusulkan agar syarat penundaan tahapan pemilihan kepala daerah ditambah, yaitu apabila terjadi gugatan hukum dalam tahapan pencalonan.
    Menurut Endang, sejumlah kerusuhan dalam pilkada antara lain disebabkan oleh persoalan dalam tahapan pencalonan. Persoalan tersebut, ujar dia, misalnya tim pengusung atau pendukung tidak menerima keputusan KPU yang tidak menetap-kan pasangan calon tertentu karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat
    "Alasan tidak memenuhi syarat ini tidak bisa diterima oleh tim pengusung, sehingga kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut pilkada ditunda," katanya. Kekecewaan massa pendukung terhadap keputusan KPU itu kemudian juga diwujudkan dalam unjuk rasa atau tindakan lainnya yang bisa mengakibatkan kerusuhan.

    BalasHapus
  21. NAMA :FAJAR NUR CHOLIS
    KELAS:X IPS-2

    Terdengar suatu yang biasa jika kita melihat kata dari judul diatas, entah karena ulah si Indonesia atau si Malaysia, namun sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya belum pernah merasakan suatu pemicu perang dingin yang dibuat oleh Indonesia, semua berasal dari Malaysia. Mulai dari perebutan ambalat, malaysia meng-klaim kesenian reog ponorogo sebagai kesenian asli malaysia, malaysia memasukkan tari pendet dalam iklan pariwisatanya, penganiayaan dan pembunuhan TKI, kasus manohara, dan pencurian sumber daya alam baik itu pulau maupun lautan merupakan penyebab konflik kedua negara ini. Penghadangan dinas kelautan yang baru kali ini terjadipun telah membuat panas hubungan kedua negara, ditambah lagi pelemparan tahi (kotoran manusia) ke gedung Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia.

    BalasHapus
  22. nama : firman kurniawan
    kelas: XI IPS 1

    Perampokan Bank CIMB Niaga pada Rabu (18/8/2010) di Jalan Aksara, Medan, Sumatera Utara, diketahui melibatkan 16 orang. Dua di antaranya sudah dibekuk tim khusus Polda Sumatera Utara di kawasan Kabupaten Serdang Bedagai atau 60 km dari Medan, Senin (23/8/2010).

    Adegan perampokan ini terekam di kamera CCTV, baik di dalam maupun luar bank tersebut. Foto-foto dari hasil rekaman CCTV yang berada di luar gedung sudah banyak beredar. Adapun rekaman CCTV di dalam gedung yang masih berformat video menunjukkan, para perampok masuk dan langsung melompati meja.

    Berbekal tas, mereka membuka semua laci dan mengambil uang. Kesal dengan uang yang tak banyak, mereka bahkan merusak komputer dan menendangnya.

    Aksi itu berlangsung cepat, sekitar 11 menit. Mereka lantas kabur dengan berboncengan sepeda motor ke arah Jalan Arif Rahman Hakim, Medan. Selengkapnya, video aksi perampokan itu dapat diunduh di situs Tribun Medan. (Dedy Sinuhaji)

    BalasHapus
  23. nama : M.ARIF FADILAH
    KELAS: XI IPS 1

    Kasus Penyerangan Polres, Enam Warga jadi Tersangka
    Oct 2010 -14:37:34

    MATARAM,GOMONG.COM – Polisi akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penyerangan markas Polres Lombok Barat yang terjadi Rabu malam (29/9) lalu. Enam tersangka berinisial Mk (22),Ap (25),Rm (25),HM (33),Bh (24) dan Bn (23), merupakan warga dari Dusun Rambut Petung, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Mereka sebelumnya diamankan di Polda NTB dan menjalani pemeriksaan, pasca kejadian. Sejak Jumat (1/10) status mereka resmi tersangka, dan ditahan di Mapolda NTB.
    “Status mereka sudah tersangka,”kata Kabid Humas Polda NTB melalui Kasubbid Publikasi, AKP Lalu Wirajaya.
    Enam tersangka dijerat dengan pasal 408 jo 170 KUHP tentang melakukan perusakan secara bersama. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini.(jak/LOMBOK)

    BalasHapus
  24. nama:achamad wahyu ardiansyah
    kelas:XI IPS 1

    Penyerang Polsek Hamparan Perak Lebih dari 15 Orang
    Rabu, 22 September 2010 - 07:41 wib
    MEDAN - Pelaku yang menyerang Mapolsek Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diperkirakan berjumlah lebih dari 15 orang.

    Mereka sempat melepaskan belasan tembakan, sehingga menewaskan tiga polisi yang sedang bertugas.

    "Pelaku diperkirakan lebih 15 orang dengan menggunakan sepeda motor. Mereka melepaskan belasan tembakan," jelas Kapolda Sumut Irjen Oegroseno kepada para wartawan di lokasi kejadian, Rabu (22/9/2010).

    Ditambahkan Kapolda, para penyerang masuk ke halaman Mapolsek dan menembak salah seorang petugas yang sedang piket. Kemudian mereka juga menembak dua petugas lagi yang berada di dalam kantor.

    Pada saat kejadian itu, sebanyak empat personel sedang bertugas di lokasi. Namun, satu orang berada di dalam ruangan, sehingga luput dari serangan.

    Hingga saat ini, Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Sedangkan Kapolda sudah menginstruksikan Brimob Polda Sumut untuk memburu para pelaku penyerangan tersebut.
    (lam)

    BalasHapus
  25. nama : riantika
    kelas: XI IPS 1

    bentrok antarpemuda di tanah tinggi.
    September 2010.
    DOMPU, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa asal Dompu Pulau Sumbawa, pingsan setelah kelompoknya bentrok dengan aparat kasus dugaan korupsi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa . Bentrok Antarwarga di Johar Baru; Warga Tanah Tinggi Baku Lempar ; JAKARTA, KOMPAS.com — Bentrokan antarpemuda yang terjadi di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru . Tanah Air; Kompas Kita; Kompas AR; Kompas Dakode KOMPAS.com - Jangan sembarangan dengan orang buta. Massa pendukung bentrok dengan polisi selama unjuk rasa di luar rumah Guangcheng . Renteten peristiwa kekerasan yang terjadi di Tanah Air dalam di Ampera, peristiwa ledakan bom di Kalimalang, bentrok di diatasi Polri akibat permainan politik tingkat tinggi..

    BalasHapus
  26. nama:rido pratama
    kelas: XI IPS 2


    saling ejek antarsuporter persipasi terlibat tawuran
    September 2010

    WIB Gaduh-gaduh antarsuporter sepak bola didalangi tak hanya oleh kaum adam saja. Buktinya, di sejumlah perempuan terlibat saling jambak dipicu saling ejek. Gak da yg tawuran kan . Lagi, Warga Johar Terlibat Tawuran; Usai Try Out Pelajar Makassar Tawuran; Saling Ejek Antarsuporter Jakmania Berbuntut Tawuran ; Warga Johar Baru Tawuran. Sesama Suporter Persipasi Terlibat Tawuran Warga dan Suporter Persib Saling Lempar Batu Barat, Rabu (12/5), diwarnai kericuhan antarsuporter Persipasi.. Seorang suporter Persid Jember mengalami luka kritis setelah terlibat bentrok dengan suporter Persid lainnya. Tawuran antarsuporter Persid itu terjadi hanya karena saling ejek..

    BalasHapus
  27. Nama : Hijrah Saputra
    Kelas : XI ips 2


    Konflik Orang Tua Picu Kekerasan pada Anak

    Jum'at, 23 Juli 2010

    Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tulungagung kian meningkat. Dari data yang dikeluarkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), tingginya kasus kekerasan pada anak, dipicu meningkatnya konflik dalam keluarga. Di antaranya kasus perceraian dan perselingkuhan orang tua.

    Winny Isnaini, Ketua LPA Tulungagung, mengungkapkan bahwa setiap masalah selalu bermuara pada keluarga. Seperti terjadinya kasus video porno pelajar Tulungagung beberapa waktu lalu. Dari penelusuran LPA, kasusnya ternyata bersumber dari perilaku orang tua yang berlaku tidak sopan.

    “Ternyata orang tua pelaku sering kali bicara masalah seksual secara vulgar, di depan anak-anaknya,” kata Winny.

    Demikan juga dengan kasus penelantaran 4 anak di Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, belum lama ini. Kasus yang sempat menghebohkan Tulungagung itu, nyatanya karena kasus perselingkuhan kedua orang tua mereka. LPA juga menyebut, tahun ini merupakan tahun memprihatinkan buat kasus kekerasan anak di Tulungagung. Sampai Mei 2010 saja, tercatat sudah ada 80 kasus yang ditangani. Ada 6 kasus di antaranya berupa incest, atau persetubuhan sedarah. Dua dilakukan orang tua kandung, 2 dilakukan ayah tiri dan 2 lainnya oleh kerabat dekat.

    Tingginya kasus perceraian juga membuat LPA Tulungagung prihatin. Sebab menurut Winny, sering kali muncul konflik perebutan hak asuh, yang membuat anak tertekan secara kejiwaan. Selain itu, anak-anak korban perceraian juga rentan mengalami depresi, dan mental yang lebih lemah. Kondisi masih diperparah dengan melonjaknya jumlah anak yang lahir di luar ikatan pernikahan. Sampai saat ini, LPA mendata 796 anak lahir tanpa ayah. Selain itu, ada 130 anak lainnnya lahir ari TKI yang hamil di luar negeri.

    “Anak-anak tanpa ayah ini sangat berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Seperti pelecehan secara mental,” terangnya.

    Sementara dunia pendidikan kita, disebut salah satu pihak yang menyumbangkan kekerasan pada anak. Kurikulum yang berat, membuat anak Indonesia kehilangan hak untuk bermain. Akibat tuntutan materi pelajaran di sekolah, anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu dengan beragam materi les.

    “Bermain adalah bagian tumbuh kembang anak. Di sanalah mereka belajar sosialisasi dan bereskpresi. Kalau waktu bermain anak hilang, anak tak akan tumbuh sempurna,” pungkas Winny.

    BalasHapus
  28. Absen dulu pak!
    Nama : Arief fadillah
    Kls : XI-IPS 2


    Bentrok Warga di Bima, Satu Kena Tembak dan Suasana Masih Tegang

    Sumber: detikNews



    Mataram - Suasana tegang akibat bentrokan dua desa, yakni Desa Ngali dan Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB, masih terjadi. Satu orang warga Desa Ngali terkena luka tembak senjata rakitan, dan masih dirawat di Puskesmas Belo.

    Bupati Bima Ferry Zulkarnen menginstruksikan agar warga dua desa menahan diri. Bupati juga meminta polisi mengusut tuntas pelaku tindakan anarkis, sehingga menyebabkan jatuhnya korban luka.

    "Polisi harus mengusut tuntas persoalan ini. Pemerintah daerah juga mempertemukan dua belah pihak yang berseteru," kata Bupati di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin (2/11/2009).

    Suasana dua desa ini sudah mulai mencekam sejak Jumat pekan lalu. Saat itu, sore hari, para pemuda di desa ini terlibat bentrok massal dan baku pukul, seusai bermain sepak bola. Pihak yang kalah tidak menerima kekalahan. Apalagi pihak yang menang, mengejek hingga menyulut amarah. Namun saat itu, tak ada korban.

    Bentrok massal antar pemuda itu yang akhirnya meluas dan melibatkan warga kedua desa. Minggu (1/11/2009) menjelang magrib, warga kembali saling serang, sehingga satu orang di antaranya terkena luka tembak.

    Bentrok terjadi di areal persawahan yang sudah tak lagi ditanami. Warga saling kejar dan saling lempar dengan batu dan benda keras lain. Warga juga membawa senjata tajam berupa tombak dan panah. Ada juga yang membawa senjata rakitan.

    Hingga kini, polisi masih berjaga di batas dua desa bertetangga ini. Warga di dua desa ini sendiri kerap terlibat bentrok massa. Banyak bentrok diawali kasus-kasus sepele.

    BalasHapus
  29. NAMA : Indah Rikmawati
    KELAS : XI IPS 2

    Bupati Kuningan Memicu Konflik Agama
    August - 5 - 2010

    Aksi penyegelan dan penyerangan terhadap masjid Ahmadiyah di Manislor, Jalaksana, Kuningan Jawa Barat menuai protes dari berbagai kalangan. Aksi yang dilakukan oleh sejumlah ormas Islam tersebut telah membuat jemaat Ahmadiyah merasa tidak nyaman dalam menjalankan ibadah mereka, apalagi menjelang bulan Puasa.

    Menyikapi kekerasan tersebut pengurus pusat Ahmadiyah menggelar siaran pers bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH), 5 Agustus 2010. Beberapa poin yang disampaikan oleh sekretaris pers Ahmadiyah Indonesia, Zafrullah Ahmad Pontoh antara lain; sejak tahun 2008 telah terjadi berbagai upaya penyerangan terhadap pemukiman Ahmadiyah di Manis Lor. Namun warga Ahmadiyah telah berupaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif antara Ahmadiyah dan non Ahmadiyah. Bahkan pengurus Ahmadiyah Indonesia cabang Manislor bersama dengan pejabat setempat telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan penyegelan atau penutupan masjid dengan melayangkan surat ke bupati Kuningan.

    Namun sangat disayangkan permohonan tersebut tidak diperhatikan bupati Kuningan, bahkan ia telah mengerahkan Satpol PP melalui surat nomor; 451/2065/SATPOL.PP, untuk menutup masjid Ahmadiyah yang telah dilakukan pada hari Senin 26 Juli 2010 dan Rabu 28 Juli 2010.

    Berdasarkan surat penyegelan bupati Kuningan telah menciderai kerukukanan yang tercipta di Manis Lor, jajaran pemerintah daerah Kuningan, Pemerintah RI dan masyarakat dunia. Tindakan bupati tersebut juga telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri nomor 3 tahun 2008, nomor KEP-033/A/JA/2008, nomor 199 tahun 2008, berkaitan dengan Ahmadiyah.

    Lebih lanjut Zaffulah mencoba meluruskan berita bahwa bahwa jemaat Ahmadiyah tidak melakukan bentrok tetapi hanya mempertahankan diri setelah diserang oleh ratusan massa dari berbagai ormas Islam. Upaya mempertahan diri dari serangan itulah yang dilakukan jemaat Ahmadiyah pada tanggal 29 Juli lalu.

    Menindak lanjuti kekerasan tersebut jemaat Ahmadiyah telah melakukan tindakan dan upaya hukum dengan melaporkan kekerasan yang telah terjadi ke mabes polri, serta melaporkan kekerasan terhadap sejumlah jemaat perempuan kepada Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

    BalasHapus
  30. Nama : Indah Rikmawati
    Kelas : XI IPS 2

    Menyikapi Kemungkinan Konflik Antar Pemeluk Agama
    28 September 2010

    Konflik antar pemeluk agama di Indonesia tidak separah sebagaimana dibelahan dunia lainnya. Hanya saja bermula dari hal-hal sepele kadangkala dibesar-besarkan. Seolah-olah menjadi konflik di seluruh wilayah Indonesia. Konflik yang sering muncul di Indonesia, khususnya di Jawa Barat adalah seperti, pendirian rumah ibadat, dakwah kepada pemeluk agama lainnya, dan koflik yang ditimbulkan karena masalah politik, kesukuan tertentu dan rasa kecemburuan sosial.
    Seperti halnya yang terjadi di Bekasi beberapa waktu lalu dimana terdapat pendeta yang ditusuk peristiwa tersebut dengan cepat menjadi membesar. Peristiwa penusukan itu sendiri seperti kejadian yang biasa. Tapi kalau yang ditusuknya salah satu tokoh agama tertentu, maka akan membesar dan cenderung dihembuskan supaya membesar. Media sangat senang adanya peristiwa tersebut, karena akan menjadi “berita” yang akan ditonton jutaan permirsa yang pada gilirannya akan mendatangkan keuntungan.
    Di Jawa Barat, jumlah penduduknya sekitar 42 juta jiwa dan 98 % adalah pemeluk agama Islam. Sisanya adalah pemeluk agama, seperti Kristen, Hindu, Buda dan lainnya. Bahkan data yang direlease Kanwil depag Prov. Jabarper Tahun 2009, bahwa jumlah ummat Islam mencapai 39.575.258 jiwa, Protestan 510.883 jiwa, Katolik 383.069, Hindu 66.095, Budha 134.800 jiwa dan Konghuchu 4.072. pada komposisi seperti itu, pemeluk ummat islam adalah menjadi mayoritas.
    Untuk rumah ibadat, Kristen 43.909 buah, Katolik 12.473 buah, Hindu 24.431 buah dan Budha 7.129 buah. Sedangkan rumah ibadah ummat Islam, 643.834 buah. Karena jumlahnya mayoritas, tentu jumlah rumah ibadahnya sebanyak itu. Bila agama yang lain ingin seperti ummat islam, maka tentu hal itu tidak logis dan tidak adil.
    Jumlah penduduk ummat islam di Jawa Barat yang menjadi mayoritas itu tentunya tidak menjadikan mereka semena-mena terhadap penganut agama lainnya. Bahkan dinilai memiliki tingkat toleransi yang tinggi terhadap pemeluklainnya. Hal demikian terlihat dari sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadat agama lainnya. Tidak kelompok yang mencegah pelaksanaan ibadat agama lainnya oleh sekelompok ummat Islam.
    Yang acapkali terjadi adalah dimana ada kelompok ummat agama non Islam yang memaksakan kehendaknya untuk mendirikan tempat ibadatnya dilingkungan yang mayoritas ummat Islam. Di daerah itu tidak didapat ummat non muslim atau hanya beberapa orang saja. Tapi karena memiliki rumah dan rumah itu sering dijadikan tempat sembayangan dengan mendatangkan pengikutnya dari luar daerah setempat, maka lama kelamaan ingin dijadikan sebuah rumah peribadatan permanen. Ummat islam merasa hal demikian akan menjadi ancaman baginya. Karena keyakinan yang kuat, maka muncullah penolakan yang seringkali menimbulkan konflik, seperti, pengusiran,dan merobohkan tempat ibadat. Diyakini, bahwa setiap tokoh agama memiliki program untuk memperbesar pengikutnya dengan diawali tempat berpijak rumah ibadah untuk mengembangkan agamanya. Bila tempat berpijak itu berada dilingkungan yang mayoritas penganutnya berbeda dengan agamanya, maka dipastikan timbul penolakan.
    Oleh karena itulah, Pemerintah sangat menyadari untuk melakukan pengaturan dalam tatacara pendirian rumah ibadat dan mekanisme dakwah.
    Pendirian rumah iibadah diatur dengan jelas melalui SKB 2 Menteri Nomor 9 dan 6 tahun 2006, yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Dalam peraturan menteri tersebut dijelaskan, bahwa setiap pendirian rumah ibadah harus memiliki syarat. Pertama, terdapat sebanyak 90 orang pemeluknya dan disetujui oleh warga setempat penganut agama lainnya, sebanyak 60 orang. Tanpa persyaratan itu dipenuhi, maka jangan coba-coba mendirikan, karena akan ada penelokan. Apalagi kalau ada pemaksaan seperti yang terjadi di Ciketing Bekasi beberapa waktu lalu yang berakibat terjadi konflik.

    BalasHapus
  31. ALBERTUS PANJI
    XI.IPS-1

    Konflik Sosial di Tanjung Priok, Jakarta Utara


    Pada tanggal 14 April 2010 pukul 08.00 WIB, terjadi konflik antara masyarakat yang berupaya mempertahankan tanah makam yang terletak di lokasi Pelabuhan Tanjung Priok dengan petugas Satpol PP.

    Pada kejadian ini tidak terdapat korban meninggal dunia. Adapun jumlah korban yang dirawat di RS Koja Jakarta Utara sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) orang, dengan rincian 57 orang Satpol PP (6 orang masih dirawat karena operasi), 11 orang Brimob dan 19 orang warga (2 orang luka parah).

    Jajaran kesehatan setempat telah mengevakuasi korban, mememberikan pelayanan kesehatan, melakukan pemantauan di lokasi bencana, dan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

    Saat ini Rumah Sakit Koja Jakarta Utara mengalami kesulitan dalam mengevakuasi pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit lain dikarenakan massa yang memblokir jalan, namun pemantauan tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan.

    BalasHapus
  32. Nama : Nala Jazila
    kls : XI IPS 2

    5 agustus 2010
    Bupati Kuningan Memicu Konflik Agama

    Aksi penyegelan dan penyerangan terhadap masjid Ahmadiyah di Manislor, Jalaksana, Kuningan Jawa Barat menuai protes dari berbagai kalangan. Aksi yang dilakukan oelh sejumlah ormas Islam tersebut telah membuat jemaat Ahmadiyah merasa tidak nyaman dalam menjalankan ibadah mereka, apalagi menjelang bulan Puasa.

    Menyikapi kekerasan tersebut pengurus pusat Ahmadiyah menggelar siaran pers bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH), 5 Agustus 2010. Beberapa poin yang disampaikan oleh sekretaris pers Ahmadiyah Indonesia, Zafrullah Ahmad Pontoh antara lain; sejak tahun 2008 telah terjadi berbagai upaya penyerangan terhadap pemukiman Ahmadiyah di Manis Lor. Namun warga Ahmadiyah telah berupaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif antara Ahmadiyah dan non Ahmadiyah. Bahkan pengurus Ahmadiyah Indonesia cabang Manislor bersama dengan pejabat setempat telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan penyegelan atau penutupan masjid dengan melayangkan surat ke bupati Kuningan.

    Namun sangat disayangkan permohonan tersebut tidak diperhatikan bupati Kuningan, bahkan ia telah mengerahkan Satpol PP melalui surat nomor; 451/2065/SATPOL.PP, untuk menutup masjid Ahmadiyah yang telah dilakukan pada hari Senin 26 Juli 2010 dan Rabu 28 Juli 2010.

    Berdasarkan surat penyegelan bupati Kuningan telah menciderai kerukukanan yang tercipta di Manis Lor, jajaran pemerintah daerah Kuningan, Pemerintah RI dan masyarakat dunia. Tindakan bupati tersebut juga telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri nomor 3 tahun 2008, nomor KEP-033/A/JA/2008, nomor 199 tahun 2008, berkaitan dengan Ahmadiyah.

    Lebih lanjut Zaffulah mencoba meluruskan berita bahwa bahwa jemaat Ahmadiyah tidak melakukan bentrok tetapi hanya mempertahankan diri setelah diserang oleh ratusan massa dari berbagai ormas Islam. Upaya mempertahan diri dari serangan itulah yang dilakukan jemaat Ahmadiyah pada tanggal 29 Juli lalu.

    Menindak lanjuti kekerasan tersebut jemaat Ahmadiyah telah melakukan tindakan dan upaya hukum dengan melaporkan kekerasan yang telah terjadi ke mabes polri, serta melaporkan kekerasan terhadap sejumlah jemaat perempuan kepada Komnas Perempuan dan Komnas HAM. (Agnes Dwi)

    BalasHapus
  33. nama : nusa trivaldi
    kelas: xi ips 1

    Kapolda: Insiden Penusukan Pendeta Bukan Konflik Agama
    Minggu, 12 September 2010 - 16:39 wib

    BEKASI - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Timur Pradopo mengunjungi korban penusukan yang berasal dari Jamaat HKBP, Ciketing Asem, Bekasi. Selain mengunjungi korban, Kapolda juga lakukan koordinasi dengan Polres Bekasi untuk pengusutuan.

    Dalam koordinasi tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Timur Pradopo mengatakan peristiwa penusukan pendeta Hasean Lombantoruan bukan konflik agama melainkan murni aksi kriminal.

    "Ini kriminal murni bukan antaragama," kata Kapolda usai mengunjungi korban penusukan di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur, Minggu (12/9/2010).

    Polisi juga sudah berhasil menangkap dua dari delapan pelaku yang melakukan aksi penyerangan terhadap pendeta HKBP tersebut. "Kita segera mengungkap kasus tersebut," janji Timur.

    Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bekasi menjadi korban penusukan oleh orang yang tidak dikenal di daerah Ciketing Mustika Jaya, Bekasi. Usai penusukan, para pelaku yang menggunakan motor langsung melarikan diri. Namun, dua pelaku berhasil ditangkap.(

    BalasHapus
  34. Nama : Bayu kurniawan
    Kelas: XI-Ips 1


    Konflik Darfur adalah berkelanjutan gerilya konflik atau perang saudara berpusat pada Darfur wilayah Sudan . Arabs . Hal ini dimulai pada bulan Februari 2003 ketika Gerakan Pembebasan Sudan / TNI (SLM / A) dan Gerakan Keadilan dan Kesetaraan (JEM) kelompok di Darfur mengangkat senjata, menuduh pemerintah Sudan yang menindas atau melakukan genosida terhadap Afrika hitam mendukung Arab. Satu sisi dari konflik ini adalah terutama terdiri dari militer Sudan resmi dan polisi, dan Janjaweed , sebuah Sudan milisi kelompok direkrut sebagian besar dari Arab Abbala suku-suku di utara Rizeigat daerah di Sudan, suku ini terutama menggiring unta- nomaden . Meskipun pemerintah Sudan secara terbuka menyangkal bahwa ia mendukung Janjaweed, telah memberikan bantuan keuangan dan senjata kepada milisi dan telah mengorganisir serangan gabungan penargetan warga sipil.

    Ada berbagai perkiraan jumlah korban manusia , mulai dari bawah dua puluh ribu sampai beberapa ratus ribu orang mati, baik dari pertempuran langsung atau kelaparan dan penyakit yang ditimbulkan oleh konflik.
    Ada juga perpindahan massa dan migrasi memaksa, memaksa jutaan ke kamp-kamp pengungsi atau di perbatasan dan menciptakan besar krisis kemanusiaan .

    Pemerintah Sudan dan JEM menandatangani perjanjian gencatan senjata pada bulan Februari 2010, dengan kesepakatan tentatif untuk mengejar perdamaian lebih lanjut memiliki paling untuk memperoleh hasil dari pembicaraan, dan bisa melihat semi-otonomi seperti Sudan Selatan. Namun, pembicaraan telah terganggu oleh tuduhan bahwa tentara Sudan melancarkan serangan dan serangan udara terhadap sebuah desa, melanggar perjanjian Februari. JEM, kelompok pemberontak terbesar di Darfur, mengatakan mereka akan memboikot perundingan lebih lanjut.

    BalasHapus
  35. ASSALAMUALAIKUM ..

    Nama : Siti Nuraisyah
    Kelas : XI sos2


    Konflik dan Kekerasan Timbul Akibat KPU Tak Berwibawa
    Kamis, 24 Juni 2010 12:12 | Ditulis oleh Suara Karya |
    JAKARTA-Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Hans Azhar mengatakan, kekerasan di sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) mengindikasikan ketidakwibawaan lembaga penyelenggara pemilu.

    "Pilkada yang punya nuansa kekerasan mengindikasikan lembaga pemilu tidak bisa menegakkan integritas dan kewibawaan," kata Hans di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, tindakan kekerasan dalam sejumlah pilkada juga mengindikasikan bahwa lembaga terkait pemilu belum menjadi alat yang efektif untuk memperbaiki sistem perpolitikan pemilu di Indonesia.

    Untuk itu, Haris mengemukakan, untuk saat ini masih diperlukan banyak koreksi dalam sistem pemilu, termasuk dalam bagian perangkat perundang-undangannya. "Sistem pemilu perlu ada banyak koreksi," katanya.

    Anggota KPU Endang Sulastri mengusulkan agar syarat penundaan tahapan pemilihan kepala daerah ditambah, yaitu apabila terjadi gugatan hukum dalam tahapan pencalonan.

    Menurut Endang, sejumlah kerusuhan dalam pilkada antara lain disebabkan oleh persoalan dalam tahapan pencalonan. Persoalan tersebut, ujar dia, misalnya tim pengusung atau pendukung tidak menerima keputusan KPU yang tidak menetapkan pasangan calon tertentu karenayang bersangkutan tidak memenuhi syarat.

    "Alasan tidak memenuhi syarat ini tidak bisa diterima oleh tim pengusung, sehingga kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut pilkada ditunda," katanya. Kekecewaan massa pendukung terhadap keputusan KPU itu kemudian juga diwujudkan dalam unjuk rasa atau tindakan lainnya yang bisa meng-akibatkan kerusuhan.

    Pelanggaran KPU Flotim

    Sementara itu, Dewan Kehormatan (DK) KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota KPU Flores Timur di Kupang pada 30 Juni mendatang terkait dugaan pelanggaran kode etik.

    "Tim Dewan Kehormatan telah menjadwalkan pemeriksaan lima anggota KPU Kabupaten Flores Timur pada 30 Juni 2010 mendatang. Jadwal pemeriksaan juga sudah disampaikan melalui surat," kata anggota KPU NTT Gasim M Noor di Kupang, Rabu.

    Pemeriksaan akan dilakukan oleh tiga anggota dewan kehormatan masing-masing Djidon de Haan (Ketua), Maryanti Luturmas Adoe (Sekretaris), dan Yustinus Pedo (dari kalangan akademisi).

    "Dewan akan memeriksa dan menyelidiki apakah lima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik dalam keputusannya yang tidak mengakomodasi Simon Hayon dan Diaz Alfi (Mondial) sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada tahun 2010," katanya.

    Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, tim Dewan Kehormatan akan menggelar sidahg pelanggaran kode etik di KPU Provinsi NTT untuk membuktikan hasil penyelidikan tersebut.

    "Pemeriksaan juga bisa dapat dilakukan di KPU Flores Timur, jika memang diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum mengambil keputusan," katanya.

    Apabila kelima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik organisasi maka akan dilakukan penggantian antar waktu (PAW). (Joko S/Bone Pukan)

    BalasHapus
  36. nama : nadra
    kelas : XI-IPS2



    Konflik Sosial di Tanjung Priok, Jakarta Utara

    Rabu, 14 April 2010 18:35
    Pada tanggal 14 April 2010 pukul 08.00 WIB, terjadi konflik antara masyarakat yang berupaya mempertahankan tanah makam yang terletak di lokasi Pelabuhan Tanjung Priok dengan petugas Satpol PP.

    Pada kejadian ini tidak terdapat korban meninggal dunia. Adapun jumlah korban yang dirawat di RS Koja Jakarta Utara sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) orang, dengan rincian 57 orang Satpol PP (6 orang masih dirawat karena operasi), 11 orang Brimob dan 19 orang warga (2 orang luka parah).

    Jajaran kesehatan setempat telah mengevakuasi korban, mememberikan pelayanan kesehatan, melakukan pemantauan di lokasi bencana, dan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

    Saat ini Rumah Sakit Koja Jakarta Utara mengalami kesulitan dalam mengevakuasi pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit lain dikarenakan massa yang memblokir jalan, namun pemantauan tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan.

    BalasHapus
  37. nama : citra.f
    kelas: XI IPS 1

    Tawuran Pelajar, Puluhan Senjata Tajam Disita
    19/10/2010 18:47
    Liputan6.com, Jakarta: Tawuran pelajar kembali terjadi di Jakarta. Kali ini melibatkan puluhan siswa SMK 53 dan SMK 1 Budi Utomo Jakarta. Mereka berkelahi di di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (19/10) petang.

    Dalam tawuran itu, kedua kelompok pelajar menggunakan senjata tajam, seperti celurit, pedang, dan ikat pinggang berkepala besi. Akibatnya, kemacetan lalu lintas dari arah Senen menuju Mangga Dua mengalami macet total.

    Menurut Junaedi, warga sekitar, tawuran bermula saat puluhan siswa SMK 53 naik bus dari arah Mangga Dua. Mereka kemudian menyerang pelaajr SMK 1 Budi Utomo yang berada di pinggir Jalan Gunung Sahari. Tawuran pun tak dapat dihindari.

    Juanedi menambahkan, tawuran pelajar memang sering terjadi di wilayah tersebut. Mereka biasanya berkelahi saat jadwal pulang sekolah.

    Pascatawuran, polisi menyita 20 senjata tajam dari dua kelompok pelajar tersebut. Namun, tak seorang pun di antara mereka yang ditahan.(ULF)

    BalasHapus
  38. Konflik dan Kekerasan Timbul akibat KPU Tak Berwibawa

    24 Jun 2010

    JAKARTA (Suara Karya) Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, kekerasan di sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) mengindikasikan ketidakwibawaan lembaga penyelenggara pemilu.

    "Pilkada yang punya nuansa kekerasan mengindikasikan lembaga pemilu tidak bisa menegakkan integritas dan kewibawaan," kata Haris di Jakarta, Rabu. Menurut dia, tindakan kekerasan dalam sejumlah pilkada juga mengindikasikan bahwa lembaga terkait pemilu belum menjadi alat yang efektif untuk memperbaiki sistem perpolitikan pemilu di Indonesia.

    Untuk itu, Haris mengemukakan, untuk saat ini masih diperlukan banyak koreksi dalam sistem pemilu, termasuk dalam bagian perangkat perun-dang-undangannya. "Sistem pemilu perlu ada banyak koreksi," katanya.
    Anggota KPU Endang Sulastri mengusulkan agar syarat penundaan tahapan pemilihan kepala daerah ditambah, yaitu apabila terjadi gugatan hukum dalam tahapan pencalonan.

    Menurut Endang, sejumlah kerusuhan dalam pilkada antara lain disebabkan oleh persoalan dalam tahapan pencalonan. Persoalan tersebut, ujar dia, misalnya tim pengusung atau pendukung tidak menerima keputusan KPU yang tidak menetap-kan pasangan calon tertentu karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat

    "Alasan tidak memenuhi syarat ini tidak bisa diterima oleh tim pengusung, sehingga kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut pilkada ditunda," katanya. Kekecewaan massa pendukung terhadap keputusan KPU itu kemudian juga diwujudkan dalam unjuk rasa atau tindakan lainnya yang bisa mengakibatkan kerusuhan.

    Pelanggaran KPU Flotim Sementara itu, Dewan Kehormatan.(DK) KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota KPU Flores Timur di Kupang pada 30 Juni menda-tang terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Tim Dewan Kehormatan telah menjadwalkan pemeriksaan lima anggota KPU Kabupaten Flores Timur pada 30 Juni 2010 mendatang. Jadwal pemeriksaan juga sudah disampaikan melalui surat," kata anggota KPU NTT Gasim M Noor di Kupang, Rabu.

    Pemeriksaan akan dilakukan oleh tiga anggota dewan kehormatan masing-masing Djidon de Haan (Ketua), Maryanti Luturmas Adoe (Sekretaris), dan Yustinus Pedo (dari kalangan akademisi). "Dewan akan memeriksa dan menyelidiki apakah lima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik dalam keputusanpya yang tidak mengakomodasi Si-mon Hayon dan Diaz Alfi (Mondial) sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada tahun 2010," katanya.

    Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, tim Dewan Kehormatan akan menggelar sidang pelanggaran kode etik di KPU Provinsi NTT untuk membuktikan hasil penyelidikan tersebut.

    "Perheriksaan juga bisa dapat dilakukan di KPU Flores Timur, jika memang diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum mengambil keputusan," katanya.

    Apabila kelima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik organisasi maka akan dilakukan penggantian antar waktu

    BalasHapus
  39. Nama: Nabilla hearly Setiyadini
    Kelas: XI IPS 2

    Konflik dan Kekerasan Timbul akibat KPU Tak Berwibawa

    24 Jun 2010
    JAKARTA (Suara Karya) Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, kekerasan di sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) mengindikasikan ketidakwibawaan lembaga penyelenggara pemilu.

    "Pilkada yang punya nuansa kekerasan mengindikasikan lembaga pemilu tidak bisa menegakkan integritas dan kewibawaan," kata Haris di Jakarta, Rabu. Menurut dia, tindakan kekerasan dalam sejumlah pilkada juga mengindikasikan bahwa lembaga terkait pemilu belum menjadi alat yang efektif untuk memperbaiki sistem perpolitikan pemilu di Indonesia.

    Untuk itu, Haris mengemukakan, untuk saat ini masih diperlukan banyak koreksi dalam sistem pemilu, termasuk dalam bagian perangkat perun-dang-undangannya. "Sistem pemilu perlu ada banyak koreksi," katanya.
    Anggota KPU Endang Sulastri mengusulkan agar syarat penundaan tahapan pemilihan kepala daerah ditambah, yaitu apabila terjadi gugatan hukum dalam tahapan pencalonan.

    Menurut Endang, sejumlah kerusuhan dalam pilkada antara lain disebabkan oleh persoalan dalam tahapan pencalonan. Persoalan tersebut, ujar dia, misalnya tim pengusung atau pendukung tidak menerima keputusan KPU yang tidak menetap-kan pasangan calon tertentu karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat

    "Alasan tidak memenuhi syarat ini tidak bisa diterima oleh tim pengusung, sehingga kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut pilkada ditunda," katanya. Kekecewaan massa pendukung terhadap keputusan KPU itu kemudian juga diwujudkan dalam unjuk rasa atau tindakan lainnya yang bisa mengakibatkan kerusuhan.

    Pelanggaran KPU Flotim Sementara itu, Dewan Kehormatan.(DK) KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota KPU Flores Timur di Kupang pada 30 Juni menda-tang terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Tim Dewan Kehormatan telah menjadwalkan pemeriksaan lima anggota KPU Kabupaten Flores Timur pada 30 Juni 2010 mendatang. Jadwal pemeriksaan juga sudah disampaikan melalui surat," kata anggota KPU NTT Gasim M Noor di Kupang, Rabu.

    Pemeriksaan akan dilakukan oleh tiga anggota dewan kehormatan masing-masing Djidon de Haan (Ketua), Maryanti Luturmas Adoe (Sekretaris), dan Yustinus Pedo (dari kalangan akademisi). "Dewan akan memeriksa dan menyelidiki apakah lima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik dalam keputusanpya yang tidak mengakomodasi Si-mon Hayon dan Diaz Alfi (Mondial) sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada tahun 2010," katanya.

    Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, tim Dewan Kehormatan akan menggelar sidang pelanggaran kode etik di KPU Provinsi NTT untuk membuktikan hasil penyelidikan tersebut.

    "Perheriksaan juga bisa dapat dilakukan di KPU Flores Timur, jika memang diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum mengambil keputusan," katanya.

    Apabila kelima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik organisasi maka akan dilakukan penggantian antar waktu

    BalasHapus
  40. nama : Defriana
    kelas : XI IPS 2

    Jalan Kekerasan Polisi Pamong Praja
    16 Apr 2010

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali memanaskan negeri ini dengan aksi kekerasannya di Koja, Jakarta, beberapa waktu lalu. Akibatnya, diperkirakan 130 orang terluka dan 2 anggota Satpol PP tewas dalam proses penertiban yang berakhir rusuh tersebut. Rusuh di Koja menjadi rapor merah dalam demokrasi damai di Indonesia dan khususnya di tingkat daerah. Satpol PP selalu muncul dalam wajah buasnya, yang mengejar-ngejar, mengintimidasi, dan merepresi warga yang dianggap tidak bersedia menjalankan kebijakan pemerintah daerah. Pola kekerasan aparatur pamong praja ini seolah memperjelas tesis bahwa kekerasan sudah menjadi bagian dari sistem kerja pemerintah di daerah. Yang mempertegas juga bahwa pemerintah daerah tidak memiliki sistem tata .kelola konflik berbasis antikekerasan untuk menangani berbagai kepentingan warga sipil, swasta, dan pemerintah daerah sendiri.

    Kekerasan institusional
    Anggota Satpol PP bisa jadi adalah seorang ayah yang baik, pacar yang mengasihi, atau anak lelaki yang berbakti kepada orang tuanya. Sebagai individu di lingkungan sosialnya, ia bisa saja aktif dalam kegiatan kerja bakti, menolong tetangga yang sakit, dan melakukan berbagai aktivitas sosial konstruktif lainnya. Namun jadi tampak begitu buas ketika menggunakan seragam Satpol PP. Ia me-reproduksi aksi kekerasan kepada warga yang dianggap tidak bersedia melaksanakan kebijakan pemerintah daerah. Pada kasus penertiban pedagang kaki lima di Surabaya, misalnya, Satpol PP menjadi penyebab dari kematian anak balita seorang pedagang yang berusaha lari. Beberapa kasus penertiban di kota-kota lain, seperti Medan dan Makassar, memiliki pola yang sama, yaitu represif dan penuh aksi kekerasan.

    Kondisi di atas memperlihatkan bahwa aksi kekerasan Satpol PP bukan merupakan pilihan personal, melainkan lebih sebagai kondisi institusional. John Keane menyebut-. nya sebagai institutional violence (2007), tempat para anggota suatu komunitas atau organisasi tertentu menggunakan kekerasan sebagai prak-tek rasional kolektif. Artinya kekerasan yang memiliki klaim kebenaran selama itu dilakukan melalui aktivitas kelembagaan. Kondisi ini sebenarnya serupa dengan mereka yang menjadi anggota kelompok teroris. Bagi para teroris, kekerasan yang mereka praktekkan juga merupakan bentuk kebenaran selama mereka berada dalam lingkaran komunitas tersebut. Ketika mereka melakukannya di luar kelembagaan organisasi teroris, maka dianggap salah (bidah). Pada konteks kasus Satpol PP, para anggotanya menggunakan cara kekerasan karena dianggap sebagai praktek kebenaran, selama kekerasan tersebut dipraktekkan atas nama organisasi Satpol PP.

    Jika kekerasan Satpol PP merupakan kekerasan institusional, praktek kekerasan ini harus dipertanggungjawabkan secara institusional pula. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 mengenai Satpol PP dalam Pasal 2 menyebutkan bahwa organisasi aparatur ini bertanggung jawab kepada kepala daerah. Sehingga kepala daerah harus bertanggung jawab terhadap segala bentuk penggunaan kekerasan oleh Satpol PR Sebagaimana tragedi kerusuhan terjadi di Koja, maka kepala daerah DKI Jakarta perlu mempertanggungja-wabkannya kepada publik. Bentuk pertanggungjawaban itu tidak bisa hanya dengan meminta maaf, namun juga perlu mengeluarkan kebijakan yang konstruktif. Dalam kasus rusuh di Koja, pertanggungjawaban kepala daerah bisa dalam bentuk menindaklanjuti imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar proses penertiban makam dan penggunaan jalur dialog segera dilaksanakan.

    BalasHapus
  41. Nama : Elimah Gusdiarti
    Kelas : XI IPS 2

    Rabu, 6 Oktober 2010 | 14:51 WIB
    JAKARTA - SURYA— Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai, hampir semua stasiun televisi sudah melanggar UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (PPP-SPS) ketika menayangkan unsur-unsur kekerasan melalui tayangan berita konflik kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini.
    KPI melakukan pemantauan mulai akhir September hingga awal Oktober. Di rentang waktu itu, televisi banyak menyiarkan peristiwa kekerasan secara vulgar, seperti dalam tayangan penggerebekan gerombolan perampok Bank CIMB Niaga di Sumatera Utara, perburuan teroris di Sumatera Barat, dan konflik masyarakat di Tarakan, Kalimantan Timur. Secara terbuka televisi menyiarkan jalannya konflik, darah, aksi kekerasan, dan alat kekerasan yang dipakai pelaku dan korban.

    “Penayangan berita secara umum tidak menyamarkan tindak kekerasan yang dilakukan secara massal, tidak menyamarkan korban atau pelaku tindak kekerasan yang dilakukan secara berkelompok, memperlihatkan secara terperinci modus dan aksi kejahatan, dan memberitakan secara detail konflik sosial terkait dengan SARA,” tutur Komisioner KPI Nina Mutmainnah di kantor KPI, Jakarta, Rabu (6/10/2010).

    Bahkan, lanjutnya, terdapat stasiun-stasiun televisi yang melakukan wawancara eksklusif dengan tersangka atau terduga pelaku kejahatan tanpa disamarkan. Televisi lalu menayangkan kejahatan-kejahatan tanpa blur ini secara berulang-ulang. “Khusus dalam tayangan peristiwa konflik, diharapkan pemberitaan tidak malah menimbulkan eskalasi atau perluasan dari konflik itu sendiri, dengan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme damai,” tambahnya.Heru Margianto/kcm

    BalasHapus
  42. Saraswati ( XI IPS 2)29 Oktober 2010 pukul 19.35

    nama : Saraswati
    kelas : XI IPS 2

    Konflik dan Kekerasan Timbul akibat KPU Tak Berwibawa
    24 Juni 2010
    JAKARTA (Suara Karya) Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, kekerasan di sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) mengindikasikan ketidakwibawaan lembaga penyelenggara pemilu.

    "Pilkada yang punya nuansa kekerasan mengindikasikan lembaga pemilu tidak bisa menegakkan integritas dan kewibawaan," kata Haris di Jakarta, Rabu. Menurut dia, tindakan kekerasan dalam sejumlah pilkada juga mengindikasikan bahwa lembaga terkait pemilu belum menjadi alat yang efektif untuk memperbaiki sistem perpolitikan pemilu di Indonesia.

    Untuk itu, Haris mengemukakan, untuk saat ini masih diperlukan banyak koreksi dalam sistem pemilu, termasuk dalam bagian perangkat perun-dang-undangannya. "Sistem pemilu perlu ada banyak koreksi," katanya.
    Anggota KPU Endang Sulastri mengusulkan agar syarat penundaan tahapan pemilihan kepala daerah ditambah, yaitu apabila terjadi gugatan hukum dalam tahapan pencalonan.

    Menurut Endang, sejumlah kerusuhan dalam pilkada antara lain disebabkan oleh persoalan dalam tahapan pencalonan. Persoalan tersebut, ujar dia, misalnya tim pengusung atau pendukung tidak menerima keputusan KPU yang tidak menetap-kan pasangan calon tertentu karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat

    "Alasan tidak memenuhi syarat ini tidak bisa diterima oleh tim pengusung, sehingga kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut pilkada ditunda," katanya. Kekecewaan massa pendukung terhadap keputusan KPU itu kemudian juga diwujudkan dalam unjuk rasa atau tindakan lainnya yang bisa mengakibatkan kerusuhan.

    Pelanggaran KPU Flotim Sementara itu, Dewan Kehormatan.(DK) KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota KPU Flores Timur di Kupang pada 30 Juni menda-tang terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Tim Dewan Kehormatan telah menjadwalkan pemeriksaan lima anggota KPU Kabupaten Flores Timur pada 30 Juni 2010 mendatang. Jadwal pemeriksaan juga sudah disampaikan melalui surat," kata anggota KPU NTT Gasim M Noor di Kupang, Rabu.

    Pemeriksaan akan dilakukan oleh tiga anggota dewan kehormatan masing-masing Djidon de Haan (Ketua), Maryanti Luturmas Adoe (Sekretaris), dan Yustinus Pedo (dari kalangan akademisi). "Dewan akan memeriksa dan menyelidiki apakah lima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik dalam keputusanpya yang tidak mengakomodasi Si-mon Hayon dan Diaz Alfi (Mondial) sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada tahun 2010," katanya.

    Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, tim Dewan Kehormatan akan menggelar sidang pelanggaran kode etik di KPU Provinsi NTT untuk membuktikan hasil penyelidikan tersebut.

    "Perheriksaan juga bisa dapat dilakukan di KPU Flores Timur, jika memang diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum mengambil keputusan," katanya.

    Apabila kelima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik organisasi maka akan dilakukan penggantian antar waktu.
    Ringkasan Artikel Ini
    Persoalan tersebut, ujar dia, misalnya tim pengusung atau pendukung tidak menerima keputusan KPU yang tidak menetap-kan pasangan calon tertentu karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat "Alasan tidak memenuhi syarat ini tidak bisa diterima oleh tim pengusung, sehingga kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut pilkada ditunda," katanya. Pelanggaran KPU Flotim Sementara itu, Dewan Kehormatan.(DK) KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota KPU Flores Timur di Kupang pada 30 Juni menda-tang terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Dewan akan memeriksa dan menyelidiki apakah lima anggota KPU Flores Timur melanggar kode etik dalam keputusanpya yang tidak mengakomodasi Si-mon Hayon dan Diaz Alfi (Mondial) sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada tahun 2010," katanya.

    BalasHapus
  43. MEDAN – Konflik yang sering terjadi ditengah masyarakat saat ini, disebabkan tingginya kesenjangan l, baik terkait dengan persoalan hukum, ekonomi maupun sosial politik, hal ini disampaikan oleh Usman Pelly, siang ini.

    Dikatakan, konflik yang dilatarbelakangi kesenjangan sosial dapat kita lihat dari berbagai konflik sosial yang terjadi ditanah air ini, misalnya kita melihat kerusuhan sosial pada tahun 1998, korbannya mayoritas adalah etnis tionghoa, dan memang secara objective kesenjangan itu juga disebabkan adanya akumulasi modal dan penguasaan teknologi etnis tersebut.

    Nah berbeda dari sudut pandang masyarakat, penilaian masyarakat kesenjangan itu muncul karena adanya peranan pemerintah dengan memberikan berbagai akses dan kemudahan sehingga hal tersebut memunculkan potensi konflik, terang Usman Pelly.

    Lebih lanjut Usman Pelly mencontohkan tentang perisitiwa Ambon yang terjadi karena adanya kesenjangan sosial antara “penduduk lokal”, dengan kaum pendatang. ondisi itu juga dapat dilihat dari kerusuhan massal di Ambon karena adanya kesenjangan sosial antara "penduduk lokal" dengan kaum pendatang. Dan begitu juga dengan peristiwa Sambas-Singkawang di Kalimatan Barat, yang disebabkan adanya kesenjangan antara etnis dayak-melayu yang secara kedaerahan dianggap sebagai kaum pendatang.

    Pada fase tertentu, konflik sosial masih dapat dicegah dengan potensi kekerabatan dan adat yang masih kuat dimasyarakat tersebut dengan musyarawah, namun disaat unsure-unsur kekeluargaan masyarakat telah terpengaruh modernisasi, apalagi ketika kewibawaan pemerintah mulai luntur dimata masyarakat, dapat dipastikan bahwa kesenjangan sosial akan berubah menjadi konflik massal.

    Untuk itu Usman Pelly mengharapkan agar pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengurangi kesenjangan tersebut guna meredam potensi konflik yang ada dimasyarakat, karena jika kita analisa lebih dalam, tidak jarang kesenjangan tersebut muncul akibat adanya peranan pemerintah melalui pemberlakukan kebijakan yang kurang adil.

    Dan dalam banyak hal, pemerintah sering menerapkan `politik belah bambu`, satu dipijak, satu diangkat," demikian penjelasannya.

    BalasHapus
  44. Nama : Sifah
    Kelas : XII IPS1

    Soal no 1
    -Menurut Lillesand dan Kiefer (1979), Penginderaan Jauh adalah ilmu dan seni untuk memperoleh informasi tentang obyek, daerah, atau gejala dengan jalan menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan alat tanpa kontak langsung terhadap obyek, daerah, atau gejala yang dikaji.

    -Menurut Colwell (1984) Penginderaaan Jauh yaitu suatu pengukuran atau perolehan data pada objek di permukaan bumi dari satelit atau instrumen lain di atas atau jauh dari objek yang diindera.

    -Menurut Curran, (1985) Penginderaan Jauh yaitu penggunaan sensor radiasi elektromagnetik untuk merekam gambar lingkungan bumi yang dapat diinterpretasikan sehingga menghasilkan informasi yang berguna

    -Menurut Lindgren (1985) Penginderaan Jauh yaitu berbagai teknik yang dikembangkan untuk perolehan dan analisis informasi tentang bumi.

    BalasHapus
  45. Nama : Sifah
    Kelas : XII IPS 1

    Soal no 2
    1.Sumber Tenaga
    Gambaran objek permukaan bumi merupakan hasil interaksi antara tenaga dan objek yang direkam. Sumber tenaga yang utama dalam penginderaan jauh adalah radiasi sinar Matahari, tetapi jika perekaman tersebut dilakukan pada malam hari maka dibuat tenaga buatan yang dikenal sebagai tenaga pulsar.
    Proses penginderaan jauh dengan menggunakan sumber tenaga radiasi Matahari pada siang hari disebut sistem pasif, sedangkan proses penginderaan jauh dengan menggunakan sumber tenaga buatan yang dilakukan pada malam hari disebut sistem aktif. Hal ini dikarenakan perekaman objek pada malam hari diperlukan bantuan sumber tenaga yang diaktifkan oleh manusia. Proses perekaman objek melalui pancaran tenaga buatan yang disebut tenaga pulsar harus berkecepatan tinggi karena pada saat pesawat bergerak tenaga pulsar yang dipantulkan oleh objek direkam oleh alat sensor. Pantulan pulsar yang tegak lurus menghasilkan tenaga yang besar sehingga rona yang terbentuk akan berwarna gelap. Adapun jika tenaga pantulan pulsar kecil, rona yang terbentuk akan cerah.
    Radiasi Matahari yang terpancar ke segala arah terurai menjadi berbagai panjang gelombang ( ), mulai dari panjang gelombang dengan unit terkecil (pikometer) sampai dengan unit terbesar (kilometer). Tenaga ini mengenai objek di permukaan bumi yang kemudian dipantulkan ke sensor. Jumlah tenaga Matahari yang mencapai Bumi (radiasi) dipengaruhi oleh waktu, lokasi, dan kondisi cuaca. Jumlah tenaga yang diterima pada siang hari lebih banyak apabila dibandingkan dengan jumlah tenaga pada pagi atau sore hari. Untuk lebih jelasnya mengenai ukuran panjang gelombang radiasi Matahari yang dipancarkan ke objek di permukaan bumi.
    2. Atmosfer
    Atmosfer bersifat selektif terhadap panjang gelombang sehingga hanya sebagian kecil tenaga elektromagnetik dari radiasi sinar Matahari yang dapat mencapai permukaan bumi dan dimanfaatkan untuk penginderaan jauh. Bagian spektrum elektromagnetik yang mampu melalui atmosfer dan dapat mencapai permukaan bumi disebut jendela atmosfer (atmospheric window).
    Kisaran panjang gelombang yang paling banyak digunakan dalam penginderaan jauh adalah sebagai berikut.
    3. Interaksi antara Tenaga dan Objek di Permukaan Bumi
    Interaksi antara tenaga atau radiasi dengan objek yang terdapat di permukaan Bumi dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
    4. Sensor atau Alat Pengindera
    Pengumpulan data dalam penginderaan jauh dilakukan dari jarak jauh dengan menggunakan sensor. Oleh karena itu, diperlukan tenaga penghubung yang membawa data tentang suatu objek di permukaan bumi ke sensor. Data tersebut dikumpulkan dan direkam oleh sensor dengan tiga cara, yaitu sebagai berikut.
    5. Perolehan Data
    Perolehan data dapat dilakukan dengan cara manual, yaitu dengan inter pretasi secara visual. Dapat pula dengan cara numerik atau cara digital, yaitu dengan menggunakan komputer. Foto udara pada umumnya diinterpretasi secara manual, sedangkan data hasil penginderaan jauh secara elektronik dapat diinterpretasi secara manual maupun secara digital atau numerik.

    BalasHapus