Selasa, 02 November 2010

SUMBER DAYA ALAM

Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967

43 komentar:

  1. saya belum gali tuuuu Udang-udangnya pada lari

    BalasHapus
  2. nama : wulan sari
    kelas : IX ips 1

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  3. golongan A Strategis :

    Minyak Bumi, Gas Alam, Batu Bara, Nekel dan Timah

    Golongan B Utal :

    Besi, Mangan, Bauksit, Tembaga, Timah, Seng, Emas, Platina, Perak, Intah, Lodium dan Belerang

    Golongan C barang galian lainnya :

    Fosfat, Asbase, Mika, Kawas, Batu Permata, Paser kuarsa, Kaulin, Gibf, Batu Apung, Marmer, Batu tulis, Batu Kapur, Granit, Tanah Liat, Batu kali dan Pasir.

    Nma : Bayu Kurniawan
    Kelas : XII- IPS 1

    BalasHapus
  4. nama : kusnul khotimah
    kelas : XI-IPS2


    Legalisasi penghancuran

    Pilihan sadar pemerintah bergantung kepada industri tambang diawali dengan kelahiran Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967, disusul penerbitan Kontrak Karya PT Freeport, serta UU Pertambangan No 11/1967. Sejak itu, ribuan izin pertambangan kontrak karya, kontrak karya batu bara, dan kuasa pertambangan (KP) dikeluarkan pemerintah. Semangat obral bahan tambang begitu kental mewarnai kebijakan saat itu. Ironisnya, semangat serupa masih kental mewarnai kebijakan pemerintah saat ini.

    Pemerintah atas nama pendapatan negara dan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sangat agresif mengeluarkan izin tambang. Pendapat dan keberatan rakyat atau pertimbangan rasional lain kerap diabaikan. Dalam lima tahun terakhir, jumlah KP bertambah dan kegiatan pertambangan ilegal menjamur. Tak terkendali.

    Rekor tertinggi pengeluaran izin tambang dipegang Provinsi Kalimantan Timur. Total KP batu bara yang diterbitkan di Kalimantan sebanyak 2.225 izin ( Kompas, 25/1).

    Jika Kalimantan menjadikan batu bara sebagai komoditas buruan penambang, Sulawesi memilih emas dan nikel sebagai target utamanya. Walhi mencatat, lebih dari 429 KP dikeluarkan pemerintah kabupaten di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Penambang di Nusa Tenggara Timur memburu mangan, emas, dan bijih besi.

    Di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat penambangan mangan mengancam daerah tangkapan air, yang sejak Orde Baru dikelola lewat dana utang dari Jepang senilai 167 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk Manggarai Water Investment Project. Kini, sebagian daerah tangkapan air itu dirusak tambang mangan, yang sumbangannya kepada PAD tak lebih dari Rp 300 juta per tahun. Sungguh pilihan yang tak masuk akal.

    BalasHapus
  5. nama : devi wulandari
    kelas: XI IPS 1

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (startegis) terdiri dari :
    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bara,nikel,timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudiun dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  6. nama : amanda taufany
    kelas: XI IPS 1

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (startegis) terdiri dari :
    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bara,nikel,timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudiun dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  7. nama : rido pratama
    kelas: XI IPS 2

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (startegis) terdiri dari :
    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bara,nikel,timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudiun dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  8. nama : albertus panji
    kelas: XI IPS 1

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (strategis) terdiri dari :
    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bara,nikel,dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari :
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dr:
    fosfat,asbes,mika,tawas,baru permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  9. Nama : asrin
    Kelas: XI IPS 1

    1. GOL A (STRATEGIS) terdiri dari : minyak bumi, gas alam, puranium, batubara, nikel, dan timah

    2. GOL B (VITAL) terdiri dari : besi, mangan, bouksit, tembaga, timbal, seng, emas, platina, perak, intan, iodium, dan belerang

    3. GOL C (BAHAN GALIAN LAINNYA) terdiri dari: fosfat, kaolin, gips, batuapung, mamer, batu tulis, batu kapur, granit, tanah liat, batu kali, pasir.

    BalasHapus
  10. KHOMYATUN
    KLS XI IPS-1

    GOL A(stategis)terdiri dari :
    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bra,nikel, dan tambng

    GOL B(vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bouksit,tembga,timbal,seng,emas,platina,perak,intan,iodium,dan belerang

    GOL C(bahan galian lainnya) terdiri dari:
    fosfat,ssbes,mika,tawas,batu permata,pasir,kuarsa,kolin,gips,batu apung,mamer,batu tulis,btu kapur,granit,tanh liat,batu kli,dan pasir

    BalasHapus
  11. Nama : Mhrni .T.Putri
    Kelas : XI IPS 1

    GOL A(stategis)terdiri dari :
    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bra,nikel, dan tambng

    GOL B(vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bouksit,tembga,timbal,seng,emas,platina,perak,intan,iodium,dan belerang

    GOL C(bahan galian lainnya) terdiri dari:
    fosfat,ssbes,mika,tawas,batu permata,pasir,kuarsa,kolin,gips,batu apung,mamer,batu tulis,btu kapur,granit,tanh liat,batu kli,dan pasir

    BalasHapus
  12. nama:vera wati
    kelas: XI-IPS 1

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  13. abdul syahroni p
    XI IPS 2

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  14. Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (startegis) terdiri dari :

    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bara,nikel,timah.

    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudiun dan belerang.

    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  15. nama : riantika
    kelas: XI ips 1

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  16. nama : nala jazila
    kelas: XI IPS 2

    1. GOL A (STRATEGIS) terdiri dari : minyak bumi, gas alam, puranium, batubara, nikel, dan timah

    2. GOL B (VITAL) terdiri dari : besi, mangan, bouksit, tembaga, timbal, seng, emas, platina, perak, intan, iodium, dan belerang

    3. GOL C (BAHAN GALIAN LAINNYA) terdiri dari: fosfat, kaolin, gips, batuapung, mamer, batu tulis, batu kapur, granit, tanah liat, batu kali, pasir.

    BalasHapus
  17. Nama : Indah Rikmawati
    Kelas : XI IPS 2

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :

    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara, nikel dan timah.

    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi, mangan, bauksit, tembaga, timbal, seng, emas, platina, perak, intan, loudium dan belerang.

    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari:
    fosfat, asbes, mika, tawas, batu permata, pasir, kuarsa, kaoline, gips, batu apung, mamer, batu lisan, batu kapur, granit, tanah liat, batu kali, pasir.

    BalasHapus
  18. citra amelia (XI IPS 1)9 November 2010 pukul 12.21

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (startegis) terdiri dari :

    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bara,nikel,timah.

    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudiun dan belerang.

    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  19. saraswati (XI IPS 2)9 November 2010 pukul 12.22

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  20. Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  21. elimah gusdiarti ( XI IPS 2 )9 November 2010 pukul 12.24

    GOL A(stategis)terdiri dari :
    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bra,nikel, dan tambng

    GOL B(vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bouksit,tembga,timbal,seng,emas,platina,perak,intan,iodium,dan belerang

    GOL C(bahan galian lainnya) terdiri dari:
    fosfat,ssbes,mika,tawas,batu permata,pasir,kuarsa,kolin,gips,batu apung,mamer,batu tulis,btu kapur,granit,tanh liat,batu kli,dan pasir

    BalasHapus
  22. nova lano (XI IPS 2)9 November 2010 pukul 12.25

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  23. Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (startegis) terdiri dari :
    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bara,nikel,timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudiun dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  24. amanda taufany (XI IPS 1)9 November 2010 pukul 12.31

    1. GOL A (STRATEGIS) terdiri dari : minyak bumi, gas alam, puranium, batubara, nikel, dan timah

    2. GOL B (VITAL) terdiri dari : besi, mangan, bouksit, tembaga, timbal, seng, emas, platina, perak, intan, iodium, dan belerang

    3. GOL C (BAHAN GALIAN LAINNYA) terdiri dari: fosfat, kaolin, gips, batuapung, mamer, batu tulis, batu kapur, granit, tanah liat, batu kali, pasir.

    BalasHapus
  25. dina fitriana (XI IPS 1)9 November 2010 pukul 12.32

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  26. Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  27. Fajar nur cholis XI-2 ips9 November 2010 pukul 12.36

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (strategis) terdiri dari :
    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bara,nikel,dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari :
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dr:
    fosfat,asbes,mika,tawas,baru permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  28. Aris Munandar XI-IPS 29 November 2010 pukul 12.37

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  29. Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  30. AHMAD ZAKI XI IPS 29 November 2010 pukul 12.39

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  31. Defriana (XI IPS 2)9 November 2010 pukul 12.43

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :

    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara, nikel dan timah.

    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi, mangan, bauksit, tembaga, timbal, seng, emas, platina, perak, intan, loudium dan belerang.

    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari:
    fosfat, asbes, mika, tawas, batu permata, pasir, kuarsa, kaoline, gips, batu apung, mamer, batu lisan, batu kapur, granit, tanah liat, batu kali, pasir.

    BalasHapus
  32. Leoni y.t XI-ips 29 November 2010 pukul 13.33

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (startegis) terdiri dari :
    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bara,nikel,timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudiun dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  33. Hijrah S. XI-IPS 29 November 2010 pukul 13.33

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  34. firman kurniawan (XI IPS 1)11 November 2010 pukul 20.33

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (startegis) terdiri dari :
    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bara,nikel,timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudiun dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  35. nusa trivaldi (XI IPS 1)12 November 2010 pukul 13.13

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  36. candra purnagara (XI IPS 1)12 November 2010 pukul 13.16

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  37. puspita ayu putri rengganis (XI IPS 1)15 November 2010 pukul 08.17

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  38. Nama:Devia Muhammad
    Kelas:XI-IPS 1


    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir

    BalasHapus
  39. M.ZIKRI.BASORI ,,,, XI IPS 1 MENGATAKAN...

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  40. nama:Achmad wahyu Ardyansyah
    kelas:XI-IPS 1



    1. GOL A (STRATEGIS) terdiri dari : minyak bumi, gas alam, puranium, batubara, nikel, dan timah

    2. GOL B (VITAL) terdiri dari : besi, mangan, bouksit, tembaga, timbal, seng, emas, platina, perak, intan, iodium, dan belerang

    3. GOL C (BAHAN GALIAN LAINNYA) terdiri dari: fosfat, kaolin, gips, batuapung, mamer, batu tulis, batu kapur, granit, tanah liat, batu kali, pasir.

    BalasHapus
  41. Nama : rezky octaviani
    Kelas : XI IPS 1

    Legalisasi penghancuran

    Pilihan sadar pemerintah bergantung kepada industri tambang diawali dengan kelahiran Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967, disusul penerbitan Kontrak Karya PT Freeport, serta UU Pertambangan No 11/1967. Sejak itu, ribuan izin pertambangan kontrak karya, kontrak karya batu bara, dan kuasa pertambangan (KP) dikeluarkan pemerintah. Semangat obral bahan tambang begitu kental mewarnai kebijakan saat itu. Ironisnya, semangat serupa masih kental mewarnai kebijakan pemerintah saat ini.

    Pemerintah atas nama pendapatan negara dan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sangat agresif mengeluarkan izin tambang. Pendapat dan keberatan rakyat atau pertimbangan rasional lain kerap diabaikan. Dalam lima tahun terakhir, jumlah KP bertambah dan kegiatan pertambangan ilegal menjamur. Tak terkendali.

    Rekor tertinggi pengeluaran izin tambang dipegang Provinsi Kalimantan Timur. Total KP batu bara yang diterbitkan di Kalimantan sebanyak 2.225 izin ( Kompas, 25/1).

    Jika Kalimantan menjadikan batu bara sebagai komoditas buruan penambang, Sulawesi memilih emas dan nikel sebagai target utamanya. Walhi mencatat, lebih dari 429 KP dikeluarkan pemerintah kabupaten di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Penambang di Nusa Tenggara Timur memburu mangan, emas, dan bijih besi.

    Di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat penambangan mangan mengancam daerah tangkapan air, yang sejak Orde Baru dikelola lewat dana utang dari Jepang senilai 167 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk Manggarai Water Investment Project. Kini, sebagian daerah tangkapan air itu dirusak tambang mangan, yang sumbangannya kepada PAD tak lebih dari Rp 300 juta per tahun. Sungguh pilihan yang tak masuk akal.

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  42. nama : tuti indah lestari
    kelas : XI IPS 2


    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (srategis) terdiri dari:
    minyak bumi, gas alam, puranium, batu bara,nikel dan timah.
    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudium dan belerang.
    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus
  43. Nabilla Hearly Setiyadini
    XI IPS 2

    Klasifikasikan barang tambang berdasarkan UU No.11/1967 dan pp no.27 tahun 1980 :
    1. gol A (startegis) terdiri dari :

    minyak bumi,gas alam,puranium,batu bara,nikel,timah.

    2. gol B (vital) terdiri dari:
    besi,mangan,bauksit,tembaga,timbal,seng,emas,platina,perak intan,loudiun dan belerang.

    3. gol C (bahan galian lainnya) terdiri dari
    fosfat,asbes,mika,tawas,batu permata,pasir kuarsa,kaoline,gips,batu apung mamer,batu lisan,batu kapur,granit,tanah liat,batu kali,pasir.

    BalasHapus